TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Beberapa pekan terakhir, warga Kota Tanjung Redeb dan sekitarnya mengeluh atas hilangnya gas elpiji 3 kilogram alias gas melon dari peredaran.
Sejulah warga mengeluh tidak bisa mendapatkan gas melon bersubsidi tersebut meski hanya untuk sekadar memasak.
Jikapun ada, harga yang dipatok penjual dinilai tak masuk akal. Terlalu jauh dari harga normal yang biasa diperoleh warga dari tingkat pangkalan maupun pengecer.
“Saya pernah dapat harga Rp 55 ribu, bahkan ada juga teman saya yang mengeluh beli gas harga Rp 60 ribu. Mau nggak mau dibeli, daripada nggak bisa masak,” ucap Melly Trisafitri.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Unit (Kanit) Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman mengultimatum seluruh pihak yang melakukan penimbunan gas bersubsidi tersebut.
Ia memberi peringatan keras agar seluruh oknum yang saat ini diduga melakukan penimbunan gas melon, untuk berhenti.
“Jangan coba-coba. Kalau kedapatan, kami akan langsung tindak tegas sesuai pasal yang berlaku,” ucapnya.
Peringatan itu dikatakannya guna mencegah penimbunan barang yang berakhir pada lonjakan harga.
Pasalnya, gas melon merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang sangat krusial. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Penimbunan seperti ini akan menjadi masalah karena mengganggu perekonomian lokal. Belum lagi, masyarakat yang memang berhak mendapatkan gas melon justru dibuat sakit karena keadaan seperti ini,” tambahnya.
Namun demikian, Polres Berau bertekad untuk tetap mengawasi dan memantau pendistribusian gas bersubsidi tersebut agar tersalurkan tepat sasaran. (mrt)
Editor: Dedy Warseto