PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Pemilihan kepala daerah serentak Bupati dan Wakil Bupati, juga Gubernur tidak lama lagi akan dilaksanakan di seluruh Tanah Air.
Tak terkecuali di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Menjelang Pilkada 2024, Netralitas kepala Kampung dan aparatur kampung menjadi perhatian penting berbagai pihak termasuk para anggota DPRD Berau.
Seperti yang dikatakan Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong yang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi kepala kampung dan aparatur kampung lainnya.
Peri menjelaskan, seorang kepala kampung atau jajaran aparatur kampung tidak boleh berpihak kepada calon manapun, apalagi sampai mempengaruhi pilihan masyarakat.
“Selain itu juga bagi ketua-ketua RT di wilayah mereka. Aparatur negara kan harus netral, begitu juga dengan aparatur kampung,” tegas Peri Kombong.
Lebih lanjut dikatakan Peri Kombong, kepala kampung memiliki pengaruh besar terhadap ketua RT yang ada di wilayahnya.
Sehingga dirinya mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas jika menemukan seorang kepala kampung atau aparatur kampung melanggar netralitas.
“Karena ini merupakan kewenangan penyelenggara Pemilu untuk menjamin proses yang jujur dan adil. Jika ada pelanggaran yang terbukti, Bawaslu harus melanjutkan ke proses hukum yang lebih lanjut,” tegasnya.
Politikus Gerindra ini berharap, Bawaslu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh kepala kampung yang ada di Bumi Batiwakkal.
“Seorang kepala kampung juga harus bersikap adil dan tidak memberi keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta selama masa kampanye nanti,” tandasnya. (adv)
Editor: Dedy Warseto