TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau menggelar Sosialisasi Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) di ruang rapat RPJPD Bapelitbang pada Kamis (13/6/24).
Bupati Berau, Sri Juniarsih yang diwakilkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said mengatakan Perpustakaan dan minat baca memiliki nilai dan arti penting dalam membangun peradaban masyarakat.
Apresiasi pemerintah dan masyarakat yang tinggi terhadap perpustakaan sangat diperlukan dalam upaya menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berakhlak.
Ia menyebut, melalui gerakan pemasyarakatan minat baca karena perpustakaan memiliki andil yang sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut yang salah satunya dengan menghimpun dan melestariakan tulisan/karya masyarakat melalui serah simpan karya cetak dan karya rekam.
Pesatnya penyebaran Informasi di era teknologi informasi dan teknologi dan komunikasi saat ini terutama informasi elektronik/digital mengharuskan sebuah dokumen dikelola secara khusus guna menjaga nilai infomasi yang terkandung di dalamnya.
“Tentu bukanlah keinginan sebuah dokumen dengan nilai informasi yang tinggi (vital) harus ditinggalkan oleh penggunanya karena menemukan informasi lain yang sama namun dengan cara yang lebih mudah dan efisien,” ujar Said.
Kata dia, dirinya menyadari bahwa suatu saat nanti, fungsi dari sebuah dokumen hanya akan menjadi pajangan rak/lemari jika ia tetap ada di tempat tersebut. Mudahnya penyebaran informasi melalui teknologi saat ini bukan lagi pengguna yang harus mencari informasi namun informasi harus dapat menemukan dengan tepat dan cepat siapa penggunanya.
Said menjelaskan, perpustakaan memiliki banyak kekayaan informasi yang tentu dibutuhkan oleh semua segmen atau kalangan masyarakat. Seluruh informasi tersebut mampu dijaga, dipelihara dan disajikan ke dalam bentuk digital guna memberikan pelayanan kepada masyarakat luas yang membutuhkan informasi.
Kendati demikian, hadirnya Undang-Undang SSKCKR merupakan tuntutan dari kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi. Bentuk nyata dari perkembangan teknologi informasi adalah munculnya berbagai publikasi dalam format baru yaitu format digital atau elektronik.
“Seperti buku digital, koran digital, majalah digital dan publikasi digital lainnya. Semua itu adalah salah satu hasil budaya bangsa yang harus dilestarikan,” ungkapnya.
Said menambahkan, Kabupaten Berau dan Kalimantan Timur sekaligus bagian dari Indonesia merupakan bagian dari Indonesia dalam membangun karakter bangsa. Membangun karakter bukan hanya sekadar bisa tapi juga harus berani.
”Berani memahami masa lalu kita, mengakui kesalahan yang pernah terjadi serta mau belajar dari kesalahan termasuk kesalahan sejarah. Hal tersebut bisa kita wujudkan jika Kalimantan Timur menyimpan hasil karya cetak dan karya rekam masyarakatnya,” tandasnya. (ADV)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim