TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau mengucurkan anggaran hingga Rp 5 miliar untuk pemasangan empat panel layar besar atau videotron di dalam perkotaan.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau tahun anggaran 2024.
Adapun lokasi pemasangan videotron tersebut diantaranya di simpang empat Jalan APT Pranoto (Taman Cendana ) dan simpang empat Jalan Pemuda (KFC) dengan ukuran layar 3×10 meter.
Sementara dua videotron lainnya berada di Gunung Tabur dan Sambaliung dengan ukuran layar 4×6 meter. Videotron tersebut dipasang dengan tujuan untuk memperluas pengiklanan program-program prioritas Pemkab Berau serta lain-lain hal yang dianggap perlu dimuat dalam layar digital informasi tersebut.
Hingga saat ini, pengelolaan videotron tersebut masih dalam penguasaan Diskominfo Berau. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menyebut hingga saat ini pihaknya masih mempeljari teknis untuk menerapkan bisnis terhadap videotron tersebut.
“Perlu belajar dulu ke daerah lain yang sudah menerapkan pola ini. Kita masih mau lihat potensi untuk memaksimalkan pendapatan dari videotron ini melalui sektor pajak dan reklame,” ungkapnya, Jumat (7/6/2024).
Untuk itu ia akan memastikan terlebih dulu regulasi yang dapat digunakan dalam menerapkan hal tersebut. Pemasangan videotron dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan daripada penggunaan baliho dalam mempromosikan dan mengiklankan program pemerintah.
Hal itu juga dinilai menjadi langkah yang lebih maju bagi Pemkab Berau, yaitu untuk menerapkan digitalisasi sesuai perkembangan teknologi.
“Ke depan pemerintah tidak akan menggunakan baliho besar lagi, tapi memaksimalkan digital. Biar lebih modern dan tentunya lebih mudah dan irit biaya,” ucapnya.
Adapun masa perawatan videotron, saat ini masih menjadi tanggungjawab dari kontraktor pelaksana proyek.
“Masih tanggungjawab vendor dan akan kita pantau terus ya perawatannya,” jelasnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan kehadiran videotron tersebut juga akan menjadi sumber pendapatan bagi daerah melalui sektor pajak dan reklame, yaitu dengan menyewakannya kepada pihak swasta yang membutuhkan.
“Yang mengelola videotron itu nantinya adalah Pemkab Berau sendiri, termasuk juga menyewakan kepada pihak-pihak yang ingin mempromosikan programnya dan lain-lain. Jadi selain menjadi sarana untuk menyampaikan informasi untuk masyarakat, juga untuk menambah pendapatan daerah,” tandasnya. (adv/mrt)
Editor: Dedy Warseto