• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tak Efektif Atasi Persoalan Pengetap di Berau, Wabup Gamalis: OPD Pelaksana Teknis Harus Tegas

admin by admin
5 Juni 2024
in Berau
0
Pertamini Terancam Ditutup, Wabup: Kita Lihat Apakah Ada Celah Dalam Aturannya

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Surat Edaran (SE) Nomor 500/395/PSDA, terkait penertiban pengetap yang dikeluarkan Bupati Berau, Sri Juniarsih, dianggap angin lalu. Pasalnya, hingga hari ini antrean BBM di sejumlah SPBU yang ada di Bumi Batiwakkal, tak pernah putus.

SE tersebut merujuk pada Pasal 5 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau nomor 13 tahun 2012 serta UU RI Nomor 22 tahun 2001 pasal 53 huruf D yang menekankan setiap kendaraan roda 2 dan roda 4 hanya boleh mengisi BBM satu kali dalam 24 jam.

Namun SE tersebut dianggap hanya gertakan yang tidak menuai aksi dan hasil. Para pengetap dengan kendaraan modifikasinya masih bebas dan menjamur di SPBU.

“SE sudah jelas. Tinggal aksi dari OPD teknis saja yang ditunggu. Harus tegas menertibkan itu. Mereka sebagai eksekutor dari kewenangan yang diberikan,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, kepada Portal Berau beberapa waktu lalu.

Gamalis menyebut jika memang terdapat hambatan dan kendala dalam penerapan aturan tersebut, OPD terkait harusnya menyampaikan hal itu kepada Bupati Berau agar dapat ditindaklanjuti.

“Kalau memang ada masalah di lapangan, kendala berarti dan lain-lain, harusnya dibicarakan dan didiskusikan dengan stakeholder terkait lain termasuk Bupati,” pintanya.

Namun jika kendala yang dihadapi OPD teknis pelaksana aturan adalah berkaitan dengan anggaran operasional, ia meminta agar OPD tersebut dapat mengusulkan tambahan anggaran supaya persoalan utama di lapangan dapat segera terselesaikan.

“Jangan diam saja, dibicarakan kalau memang kendala itu mempengaruhi kinerja OPD,”tegasnya. (adv/mrt)

Editor: Dedy Warseto

Tags: GamalisOPDPengetapWakil Bupati Berau
Previous Post

Kapus Berharap Ada Tambahan Satu Dokter untuk Puskesmas Kampung Bugis Berau

Next Post

Idul Adha 2024: Pemkab Berau Melalui DTPHP Berikan Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban

admin

admin

Next Post
Idul Adha 2024: Pemkab Berau Melalui DTPHP Berikan Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban

Idul Adha 2024: Pemkab Berau Melalui DTPHP Berikan Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gamalis: ASN Harus Jadi Motor Inovasi dan Transformasi Pelayanan Publik

Gamalis: ASN Harus Jadi Motor Inovasi dan Transformasi Pelayanan Publik

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran vital dalam mendorong perubahan dan...

PT Surveyor Indonesia Perkuat Layanan melalui Anak Usaha di Kalimantan Timur

PT Surveyor Indonesia Perkuat Layanan melalui Anak Usaha di Kalimantan Timur

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- PT Surveyor Indonesia (Persero) meresmikan kantor baru yang merupakan anak perusahaannya, PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia (SCCI),...

Miliki 4,95 Gram Sabu, Polisi Ringkus Pria 23 Tahun di Tanjung Redeb

Miliki 4,95 Gram Sabu, Polisi Ringkus Pria 23 Tahun di Tanjung Redeb

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Berau....

Persiapan Makin Matang, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Persiapan Makin Matang, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

by admin
16 Oktober 2025
0

BONTANG, PORTALBERAU- Perhelatan Pupuk Kaltim Pekan Olahraga Wartawan (Porwada) 2025 akan dimulai Jumat (17/10/2025). Ketua Panitia Pelaksana Adiel Kundhara mengatakan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In