TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Pendidikan (Disdik) Berau menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, tidak perlu ditinjau ulang.
Pasalnya, sistem zonasi tersebut dianggap memudahkan serta menjadikan sistem PPDB baik online maupun offline, semakin tertata. Hal itu ditegaskan Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana saat ditemui Portal Berau Online, Rabu (5/6/2024).
Dikatakan Ali, dengan menerapkan sistem zonasi pada PPDB, akan memudahkan siswa dan siswi dalam menjangkau sekolah berdasarkan domisili yang tercatat dalam adminisitratif kependudukan.
“Sistem zonasi saya rasa tidak ada kendala. Hanya saja mungkin ada beberapa elemen masyarakat yang mungkin anaknya tidak diterima di tempatnya mendaftar, merasa didiskriminasi. Jadilah ada pernyataan seolah-olah sistem zonasi ini bermasalah,” ungkap Ali, di ruang kerjanya.
Faktor tidak diterimanya calon siswa pada sekolah tertentu salah satunya karena nilai yang tidak mencukupi atau tidak sesuai standar yang ditetapkan sekolah.
Sehingga calon siswa tersebut dialihkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota penerimaan siswa baru.
“Kalau nilainya tidak cukup, sudah pasti tidak diterima. Karena setiap sekolah mempunyai batas kuota penerimaan siswa baru. Misal sekolah A di Tanjung Redeb hanya menyediakan kuota 100 siswa, yang mendaftar 200 siswa. Otomatis yang diterima adalah calon siswa dengan nilai tertinggi pada urutan 100 teratas dan harus berdomisili di Tanjung Redeb,” jelasnya.
Para calon siswa yang tidak lolos, lanjut Ali, dapat melakukan pendaftaran di sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota. Namun jika seluruh sekolah kuotanya telah terpenuhi, ia mengatakan pilihan terakhir siswa adalah sekolah swasta.
“Tapi kebanyakan orangtua siswa tidak mau anaknya masuk sekolah swasta. Rata-rata ingin di sekolah negeri,” sambungnya.
Ali mengatakan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah selama ini cukup banyak membantu dunia pendidikan untuk menata proses PPDB menjadi lebih mudah dan lebih baik.
Meski masih ada sebagian pihak yang menilai sistem zonasi tidak bekerja dengan baik, namun Disdik Berau menegaskan hingga saat ini tidak ada kendala berarti yang menyebabkan sistem tersebut harus ditinjau ulang.
“Aman saja itu, sampai sekarang tidak ada kendala-kendala yang berakibat fatal terhadap PPDB. Semua berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” imbuhnya.
PPDB online maupun offline akan dilaksanakan mulai 1 hingga 8 Juli. Proses seleksi administrasi berlangsung 9 Juli dan pengumuman akhir 10 Juli. Adapun pendaftaran ulang akan dibuka pada 11 hingga 13 Juli.
Sementara jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru akan berlangsung pada 15 Juli mendatang untuk seluruh tingkatan sekolah.
“Kami berharap semua dapat terus berjalan lancar dan PPDB tahun ini tidak menemui kendala yang berarti sampai prosesnya selesai,” pungkasnya. (mrt)
Editor: Dedy Warseto