TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau menggelar pelaksanaan Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor DTPHP Berau, Rabu (5/6/24).
Hadir sebagai narasumber, Dr. H. Syarifuddin, M.Pd ketua umum MUI Kabupaten Berau, Drh. H. Sumarsongko direktur LPPOM MUI Provinsi Kaltim, Drh. Iwan Kadianto Madik, dan Sopyan Al Junaidiyah ketua Juru Sembelih HalaJuleha Kabupaten Berau.
Kepala DTPHP Berau Junaidi mengatakan , pelaksanaan sosialisai ini diikuti oleh 50 orang yang merupakan l Juleha dari berbagai pengurus masjid di Kecamatan Tanjung Redeb.
“Para Juleha ini merupakan para pengurus masjid dan yang biasa melakukan penyembelihan hewan kurban setiap tahunnya,” ungkap Junaidi melalui sambungan telepon.
Lanjutnya, setelah mengikuti sosialisasi ini, pihaknya menginginkan panitia kurban yang asa di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Berau dapat melaksanakan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat islam dan menerapkan kesrawan/kesejahteraan hewan sehingga daging kurban yg dikonsumsi dapat Aman, Sehat, Utuh dan Halal (Asuh).
“Panitia kurban harus selalu menjaga kebersihan diri dengan menyediakan sarana cuci tangan di lokasi penanganan daging. Lalu, Plastik yang digunakan untuk membungkus daging kurban menggunakan plastik yang ramah lingkunga yang berwarna putih atau bening. Daging dan jerohan juga harus dibungkus secara terpisah,” bebernya.
Dirinya mengakui, dalam waktu dekat pihaknya bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas juga akan melakukan peninjauan ke tempat-tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di beberapa titik wilayah Kecamatan Tanjung Redeb untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang dijual.
“Sudah kita rencanakan, dalam waktu dekat kita akan meninjau tempat penjualan hewan kurban,” ucapnya.
Junaidi berharap dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pemotongan hewan kurban diseluruh tempat-tempat yang melakukan pemotongan hewan kurban di Kabupaten Berau dapat melaksanakan dengan baik sesuai dengan syariat islam, Kesehatan hewan, kesejahteraan hewan dan higenis sanitasi.
“Kita juga harapkan panitia kurban wajib melaporkan kepada DTPHP Berau,” tandasnya. (ADV)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim