TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Enam Pusat Kesehatan Masyarakat (KPM) di Kabupaten Berau berhasil meraih status akreditasi Paripurna.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menginginkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat berau bisa jauh lebih maksimal lagi kedepannya.
Adapun KPM yang berhasi meraih status akreditasi Paripurna adalah PKM Muara Lesan di Kelay, PKM Tubaan, PKM Teluk Bayur, PKM Tanjung Redeb, PKM Kampung Bugis dan PKM Labanan Makmur, dari 19 PKM yang di reakreditasi tahun ini.
Sri mengucapkan, selamat dan sukses atas raihan akreditasi Paripurna yang didapat oleh enam PKM.
Dirinya mengapresiasi kerja para tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak kenal lelah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada PKM yang berhasil meraih predikat Paripurna,” tuturnya.
Sri berpesan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik. Sebagai bukti bahwa capaian itu bukan hanya sekedar simbolis semata. Kata dia, keberhasilan reakreditasi ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama yang luar biasa dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau dengan pihak PKM itu sendiri.
“Tentu kami sangat apresiasi sekali pada tim yang sudah bekerjasama dalam keinginan untuk meningkatkan mutu pelayanan hingga mendapatkan akreditasi Paripurna dan utama,” ungkapnya.
Ia menginginkan agar keberhasilan dari reakreditas ini dapat dijadikan bahan acuan kepada puskesmas lain, untuk dapat mendapatkan hasil yang Paripurna.
Makanya, Pemkab Berau terus mendorong agar fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat mengedepankan kedisiplinan, kerjasama dan kebersihan PKM.
“Ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” ucapnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sari mengungkapkan, ada 19 dari 21 PKM yang ada di Kabupaten Berau yang telah mengikuti proses reakreditasi tersebut. Selain Paripurna, ada juga beberapa PKM lain yang mendapat status utama.
Ia menjelaskan, proses reakreditasi ini bersifat penting, sebagai syarat untuk melayani pasien BPJS Kesehatan.
Jika suatu puskesmas belum mampu melewati tahapan akreditasi, tentunya belum bisa melayani pasien BPJS.
“Proses akreditasi itu sama dengan perbaikan sistem menuju lebih baik,” bebernya.
“Alhamdulillah sudah keluar hasil reakreditsi dengan hasil Paripurna dan Utama, tinggal menunggu sertifikat fisiknya,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim