PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Satuan Pengamanan PT Berau Coal bersama Polres Berau kembali melakukan patroli gabungan pada Jumat (31/05) pada lokasi yang diduga terdapat kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di sepanjang jalan poros Labanan-Kelay dari jalur masuk Km 27 hingga Km 33.
Dua kilometer ini merupakan dua akses masuk utama ke sarang tambang ilegal di Berau tersebut.
Dari patroli gabungan yang dilakukan ini ditemukan banyak titik bekas kegiatan tambang ilegal di area konsesi PT Berau Coal dan mirisnya ditemukan juga di area Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang merupakan Kawasan Hutan Penelitian di Kabupaten Berau.
Berdasarkan temuan tim patroli gabungan di lapangan, terdapat sejumlah titik bekas galian tambang batubara yang diduga tanpa izin (ilegal) dengan meninggalkan kubangan air yang akan berdampak terhadap lingkungan, hal ini disebabkan aksi penambangan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum penambang liar tanpa memperhatikan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar.
Dari akses-akses jalan menuju lokasi penambangan ilegal tersebut ditemukan palang-palang kayu untuk membatasi pergerakan tim patroli gabungan dan beberapa pondok-pondok buatan yang diduga sebagai tempat koordinator lapangan yang mengawasi kegiatan tambang ilegal.
Security Manager PT Berau Coal I. Punto Prabowo, mengungkapkan bahwa pada patroli gabungan ini ditemukan 42 titik lokasi yang diduga tambang ilegal di sepanjang poros Labanan-Kelay dari Km 27 hingga Km 33.
Ia menyampaikan bahwa 42 titik lokasi ini ditemukan berada di area konsesi perusahaan dan sayangnya pada patroli gabungan hari ini, oknum-oknum yang diduga sebagai penambang ilegal ini sudah kabur duluan sehingga tidak ditemukan satu pun alat di area tersebut.
Namun bekas-bekas alat berat dan tambangnya menjadi bukti bahwa telah dilakukan kegiatan penambangan ilegal di area tersebut.
“Pada hari ini tim Patroli Gabungan PT Berau Coal dan Polres Berau melaksanakan patroli di area konsesi PT Berau Coal melalui area labanan sampai dengan area Kelay. Kemudian kami menemukan 42 titik bukaan tambang ilegal yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk penindakan tidak dapat kami lakukan, karena hari ini di 42 titik tersebut tidak terdapat alat berat yang melakukan pekerjaan,” ungkap Punto.
Ia pun menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan intensif dilakukan karena semakin masif dan maraknya tambang ilegal di area jalan poros Labanan-Kelay untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan tentunya kerugian bagi Negara.
“Kegiatan penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh oknum-oknum di wilayah konsesi PT Berau Coal sangat merugikan negara dan mencemari lingkungan karena dilakukan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah penambangan yang diatur oleh Pemerintah. Oleh karena itu, PT Berau Coal bersama dengan Polres Berau akan terus melakukan patroli gabungan ini untuk melakukan proses hukum.” tegasnya.
Sementara itu, anggota Polres Berau Iptu Moch. Tohir yang menjadi bagian dari patroli gabungan ini juga menambahkan bahwa kegiatan penambangan ilegal yang ditemukan oleh tim ini tentu sudah merusak lingkungan.
“Kita lihat bersama bahwasanya dampak penambangan illegal ini tentunya kita lihat akibatnya, merusak lingkungan”, jelas Tohir.
Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini selanjutnya akan dilakukan secara senyap sehingga tidak ada kebocoran informasi dan menemukan hasil yang lebih baik.
“Jadi waktunya tidak bisa dijadwalkan karena mungkin takut bocor. Tentunya kita geraknya senyap. Giat patroli hari ini dikarekakan belum ada hasil, dimungkinkan sudah bocor duluan tentunya kita nantinya akan evaluasi bersama bagaimana langkah selanjutnya” terangnya.
Satuan pengamanan PT Berau Coal dan Polres Berau akan melakukan patroli gabungan secara rutin di area yang diduga sarang tambang ilegal ini untuk mencegah kejahatan lingkungan yang lebih besar yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar dan juga Negara. (Adv)
Editor: Dedy Warseto