PORTALBERAU, KALTIM – Sebanyak 5.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.
Pelantikan dan penyumpahan tersebut bertempat di Odah Etam lingkungan Kantor Gubernur Kaltim.(30/5/2024)
Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan selamat kepada ASN dan PPPK yang dilantik.
Dirinya pun berpesan agar mematuhi segala peraturan sebagaimana janji dan sumpah.
“Selamat kepada PPPK, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, semoga lebih semangat lagi bekerja dan terpenting penuhi kewajiban, karena sudah sama haknya dengan ASN”, ujar Akmal
Ditegaskan Akmal Malik, hak dan kewajiban betul-betul dilaksanakan.
Misal, mengajar lebih rajin dan pelayanan kesehatan lebih semangat.
“Semoga apa yang dilakukan mendapat berkah,” harapnya.
Kepada pejabat Administrator dan Pengawas, Akmal menegaskan tidak menganggap pengguliran sebagai sanksi sanksi.
Tetapi, penularan ini merupakan kebutuhan organisasi, sehingga perlu dipahami dengan bijak oleh setiap ASN.
“Pimpinan dapat melakukan rotasi, tentu sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto