TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Tahun 2024 ini Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Berau kembali mengalami kenaikan.
Total sebanyak Rp 463 Miliar telah disalurkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau untuk 100 kampung.
Dalam kesempatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas selalu berpesan agar para kepala kampung (Kakam) agar dapat memaksimalkan dana itu untuk melayani masyarakat.
Apalagi kata dia, dana RT yang sebelumnya dibebankan pada ADK kini dikeluarkan, dan menjadi Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Berau.
“Hal ini kita lakukan agar para kakam bisa lebih leluasa dalam mengelola keuangan, disamping ikut merealisasikan program unggulan Pemkab Berau,” ungkap Sri.
Lanjutnya, disamping itu juga terkait yang menjadi keluhan masyarakat mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak maksimal disalurkan kepada yang berhak ataupun uang kematian yang tidak disalurkan, bisa lebih dioptimalkan dengan adanya peningkatan ADK tahun ini.
“Tapi harus taat pada kebijakan yang berlaku. Pelajari, konsultasikan, dan koordinasikan hal yang dianggap perlu dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu menerangkan, sebelumnya pada tahun 2022 ADK sebesar Rp 297,2 Miliar meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp 386,5 miliar.
Dan tahun ini ada 47 kampung yang mendapatkan anggaran lebih dari Rp 2 Miliar. Di antaranya, 43 kampung mengelola dana lebih dari Rp 3 Miliar, 8 kampung mengelola lebih dari Rp 4 Miliar, 1 kampung mengelola lebih dari Rp 5 Miliar dan 1 kampung mengelola lebih dari Rp 6 Miliar.
Dengan anggaran yang besar tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh kepala kampung agar mampu menjadi pemimpin yang sebagai berkompeten dan dapat mewujudkan kampung sebagai subjek pembangunan.
Selain juga diperlukan profil kepala kampung yang memiliki leadership yang baik dan mampu berkomunikasi.
“Tidak kalah pentingnya, kakam juga harus mampu menggali potensi kampung untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteran masyarakat,” bebernya.
Selain itu juga diharapkan, kakam dapat menciptakan wilayah kerjanya secara sejahtera dan mandiri hingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Kita tidak mengharapkan bahwa dana desa merupakan beban, karena sekarang memang harus dikelola secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim