• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Tuntaskan Penyaluran Bantuan Banjir Mahulu, 6 Ribu Paket Logistik Kembali Disalurkan

admin by admin
27 Mei 2024
in Provinsi Kaltim
0
Pemprov Kaltim Tuntaskan Penyaluran Bantuan Banjir Mahulu, 6 Ribu Paket Logistik Kembali Disalurkan

Pemprov Kaltim melalui dinas sosial kembali menyalurkan bantuan untuk korban banjir Mahulu. (HO/Diskominfo Kaltim)

PORTALBERAU, KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Sosial telah menuntaskan pengiriman 6.000 paket logistik bagi korban bencana banjir di Kabupaten Mahakam Ulu.

Kira-kira 4.500 paket kembali dikirim menggunakan jalur sungai dengan kapal pengangkut barang untuk melengkapi kekurangan pengiriman 1.500 paket yang telah dikirim lebih dahulu pada 16 Mei 2024.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan kekurangannya 6.000 paket yang akan disalurkan bagi korban bencana banjir di Mahulu,” ujar Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Akhmad Rasyidi saat melepas keberangkatan 4.500 paket logistik di Pelabuhan Sungai Kunjang Samarinda, Minggu (26/5/2024).

Proses pengiriman bantuan logistik ini dilakukan dengan koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, BPBD Samarinda, Babinsa Sungai Kunjang, dan Dinas Sosial Mahulu.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur turut serta berkumpul dan menugaskan tim untuk membantu droping logistik dari Gudang Dinas Sosial ke Pelabuhan.

“Saya juga ikut bersama staf dan beberapa relawan TAGANA Samarinda mengawal pengiriman barang menggunakan kapal penumpang. Semoga perjalanan lancar dan logistik yang kita bawa tersalurkan tepat sasaran dan tepat jumlah, sehingga membantu meringankan beban saudara kita yang tertimpa musikbah,” tambahnya

Total bantuan yang diberikan berjumlah 6.000 paket sembako dengan total anggaran Rp2.401.800.000.

Rincian barang yang disalurkan meliputi beras 5 kg 6.000 sak, gula pasir 6.000 kg, kornet 189 gr 6.000 kaleng, kue kaleng 450 gr 6.000 kaleng, mie instan 6.000 dos, minyak goreng 6.000 liter, dan susu kental 6.000 kaleng.

Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebanyak 1.500 paket pada 16 Mei 2024 bersamaan dengan barang bersumber dari APBN di Gudang Dinsos Kaltim (Tenda Keluarga portabel 10 unit, Family Kit 150 paket, Kids Ware 150 paket, Kasur busa 150 buah, dan selimut 150 buah dengan total anggaran Rp273.375.000) dan 4.500 paket pada 26 Mei 2024.

Droping logistik ini dilakukan Pemprov Kaltim sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Dasar pada pelayanan minimal bidang sosial di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Pada pasal 10 disebutkan bahwa provinsi mempunyai kewenangan menyediakan bantuan logistik bagi korban bencana antara 51 – 100 orang, termasuk menyediakan kebutuhan dasar permakanan, sandang, tempat pengungsian, penanganan khusus kelompok rentan, dan layanan dukungan psikososial sesuai pasal 15 ayat 2.

Sejalan dengan itu, pemerintah kabupaten/kota sering mengalami kekurangan dalam menyediakan kebutuhan dasar korban bencana di wilayahnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi wajib hadir memberikan bantuan sesuai dengan kewenangan dalam penerapan standar pelayanan minimal.

“Apabila bantuan tidak diberikan, menimpa korban bencana tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya karena tidak memiliki kemampuan memenuhi secara mandiri akibat tertimpa musibah bencana,” tandasnya. (Adv)

Editor: Dedy Warseto

Tags: Banjir MahuluBantuanDinsos KaltimPemprov Kaltim
Previous Post

Apresiasi Pencapaian 100 Besar ADWI, Harapkan Merabu Asik dan Pulau Derawan Masuk 50 Besar

Next Post

Gelar Harkonas 2024, Disperindagkop Kaltim Angkat Tema Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi

admin

admin

Next Post
Gelar Harkonas 2024, Disperindagkop Kaltim Angkat Tema Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi

Gelar Harkonas 2024, Disperindagkop Kaltim Angkat Tema Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SLB di Berau Alami Overload Siswa, Pemkab Siap Koordinasi dengan Pemprov

SLB di Berau Alami Overload Siswa, Pemkab Siap Koordinasi dengan Pemprov

by admin
12 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Wakil Bupati Berau, Gamalis, angkat bicara terkait kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Berau yang...

Ratusan Ribu Bibit Kakao Disalurkan, PT Berau Coal Perkuat Ketahanan Ekonomi Petani di Kampung-Kampung Binaan

Ratusan Ribu Bibit Kakao Disalurkan, PT Berau Coal Perkuat Ketahanan Ekonomi Petani di Kampung-Kampung Binaan

by admin
12 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, PT Berau Coal terus melakukan pengembangan dalam program Pengembangan dan Pemberdayaan...

Ciptakan Ketahanan Keluarga, Syarifatul Syadiah Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2022

Ciptakan Ketahanan Keluarga, Syarifatul Syadiah Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2022

by admin
11 Agustus 2025
0

TELUK BAYUR, PORTALBERAU– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diyah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang...

Creativehub Masuk Prioritas RPJMD, Disbudpar Berau Incar Lokasi Strategis di Pusat Kota

Creativehub Masuk Prioritas RPJMD, Disbudpar Berau Incar Lokasi Strategis di Pusat Kota

by admin
11 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau terus mematangkan rencana pembangunan Creativehub sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In