TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Berau, sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), hingga Mei 2024 terdapat 37 kasus kekerasa anak dan perempuan yang terjadi di Bumi Batiwakkal.
Jumlah ini terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan.
Peri mewanti-wanti agar jumlah ini dapat lebih sedikit dibanding 2023 lalu yang mencapai 84 kasus.
“Jangan sampai tahun 2024 ini jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Dia menilai, para pelaku kekerasan harus diberi hukuman berat yang menyisakan efek jera. Terlebih, jika korban kehilangan nyawa.
“Tentunya anak-anak maupun perempuan yang mengalami kekerasan akan mengalami gangguan psikologis. Jadi, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya menyebut DPRD Berau akan terus berkomitmen untuk mengawal dan mengentaskan kasus kekerasan di Berau.
“Kita semua tidak membenarkan tindak kekerasan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Politikus Gerindra ini menegaskan, tidak ada ruang maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan di Berau.
Pihak kepolisian pun diminta bekerja profesional menangani kasus tersebut.
“Kita akan melakukan segala upaya dalam menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak agar jumlah kasus tidak terus bertambah,” pungkasnya. (adv/mrt)
Editor: Dedy Warseto