BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU– Polsek Biduk-biduk meringkus dua orang pelaku berinisial K (39) dan MFS (22) warga Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih atas kasus pemukulan terhadap WM (26).
Kapolsek Biduk-biduk, Iptu Suradi mengungkapkan, kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak tersebut diamankan setelah melakukan pengeroyokan terhadap WM. Pengeroyokan ini dilakukan atas dasar rasa cemburu dan menuduh korban berselingkuh dengan istri pelaku.
“Para pelaku ayah dan anak. Korban dituduh berselingkuh dengan istrinya hingga pelaku naik pitam dan melakukan pengeroyokan tersebut,” ungkapnya.
Iptu Suradi menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada hari Rabu, Tanggal 22 Mei 2024 sekitar Pukul 20.00 WITA, pada saat korban sedang berada di rumahnya kemudian didatangi pelaku, kemudian mengajak korban ke rumah pelaku.
Selanjutnya, pelaku menanyakan perihal pelaku yang mencurigai bahwa korban selingkuh dengan istri pelaku tapi korban membantah dan tidak mengakuinya karena korban memang tidak ada hubungan asmara dengan istri pelaku atau selingkuh.
Namun setelah mendengar penjelasan korban, pelaku bersama anak kandungnya langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong.
“Dengan menggunakan tangan kosong dan kaki yang mengenai pada bagian muka sebelah kiri, mata sebelah kanan dan pada dahi korban serta tulang ekor korban, kemudian pelaku melempar korban dengan menggunakan aki motor yang mengenai pinggul korban,” jelasnya.
Ia menyebut, atas terjadinya pengeroyokan tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsubsektor Batu Putih Polsek Biduk-biduk untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Selanjutnya langkah-langkah yang kita lakukan ialah membuat ver luka korban, mendatangi TKP, riksa korban dan saksi, serta amankan tersangka dan barang bukti. Korban saat ini sedang di Puskesmas Batu Putih untuk perawatan lebih lanjut. Sedangkan kedua pelaku sudah kita amankan,” tandasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim