TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Polres Berau telah menetapkan ibu dan adik korban sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman menerangkan dari keterangan saksi-saksi yang ada pihaknya ambil telah diputuskan bahwa orang tua dan adik menjadi dalang pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Teluk Bayur.
“Orang tua dan adik korban yang sebelumnya dijadikan saksi kini berstatus sebagai tersangka,” ungkap Iptu Yoga, Selasa (21/5/24).

Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait motif dan alasan para tersangka melakukan tindakan keji menghilangkan nyawa keluarganya sendiri.
“Hal seperti ini kan jarang terjadi. Pelaku yang merupakan keluarga korban bisa melakukan tindakan setega ini. Kita masih selidiki terkait hal tersebut,” tuturnya.
Iptu Yoga menyebut, Polres Berau nantinya akan melakukan kegiatan rilis resmi yang akan menjelaskan secara lengkap kasus pembunuhan di Kecamatan Teluk Bayur tersebut.
“Secepatnya akan kita sampaikan. Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo akan memimpin rilis tersebut nantinya,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya terus berusaha menemukan bukti-bukti baru untuk melengkapi pengungkapan kasus pembunuhan tragis ini.
“Semoga bisa terungkap secara menyeluruh. Minta doanya agar semuanya bisa berjalan lancar dan sukses,” tutupnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim