PORTALBERAU, KALTIM – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Area Perkebunan di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, pada tanggal 14-17 Mei 2024.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyatakan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur dinas serta pelaku usaha dalam mengelola kawasan perkebunan yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Kalimantan Timur sedang mengalami transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau yang rendah emisi, dengan memanfaatkan sumber daya yang efisien dan mendorong partisipasi masyarakat.
Kebijakan Pembangunan Hijau dan Mitigasi Perubahan Iklim telah diterapkan sejak tahun 2008, didukung oleh deklarasi Kaltim Green pada tahun 2010.
Juga program Green Growth Compact (GGC), serta Peraturan Daerah Kaltim No. 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dan Peraturan Daerah Kaltim No. 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
Selain itu, diimplementasikan juga melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 12 Tahun 2021 tentang Kriteria Kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT), dan Peraturan Gubernur No. 43 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan ANKT di kawasan perkebunan.
“Implementasi program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) tahun 2023 menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pelaksanaan ekonomi hijau di Kalimantan Timur,” ujar Rizal
Pengelolaan ANKT di kawasan perkebunan dilakukan dengan prinsip holistik, keterpaduan, partisipatif, berkelanjutan, dan adaptif.
Tujuannya adalah menjaga dan memulihkan keseimbangan ekosistem, mencegah konflik antara manusia dan satwa liar, serta menjamin kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya hayati bagi generasi mendatang.
Bimbingan teknis ini penting untuk memastikan bahwa nilai konservasi tinggi di kawasan perkebunan tetap terjaga, sehingga pembangunan perkebunan berkelanjutan dapat terwujud di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh 54 peserta dari dinas yang membidangi perkebunan di berbagai kabupaten, serta perusahaan perkebunan dari wilayah tersebut.
Narasumber berasal dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kaltim, serta Jaringan NKT Indonesia dan Yayasan Alam Nusantara (YKAN).(Adv)
Editor: Dedy Warseto