TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Agus Uriansah Ketua DPC Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Berau menyerahkan Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau Tahun Periode 2024-2029 pada Tim Penjaringan Partai Golkar, Senin (13/5/24).
Dalam kesempatannya, Agus mengatakan memiliki visi dan misi untuk membangun Kabupaten Berau sejahtera, berkeadilan dan kemakmuran.
“Itu salah satu janji politik kami,” ujarnya.
Lanjutnya, Partai Perindo juga menginginkan Kabupaten Berau bisa bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pasalnya, sejauh ini Indonesia terkenal dengan kasus KKN yang sangat meresahkan.
Hal ini kata dia jangan sampai menjadi penyakit di Kabupaten Berau.
“Korupsi ini tentunya sangat merugikan. Akibatnya akan menghambat laju perkembangan daerah kita. Tentunya kita tidak menginginkan kepala daerah kita sampai KKN, ini harus bekerjasama,” ungkapnya.
Selain itu, peningkatan sektor UMKM juga menjadi salah satu misi Perindo kedepannya. Karena peningkatan UMKM menjadi salah satu program andalan yang sudah dikerjakan pihaknya selama ini.
“Termasuk menyediakan mobil ambulan tanpa memungut biaya sepeserpun dan menyasar tidak hanya di kota tapi juga hingga daerah terjauh,” katanya.
Agus berharap, niat baik membangun Berau menjadi lebih baik dan bisa tersampaikan ke masyarakat Kabupaten Berau.
“Orang baik akan dipertemukan dengan orang baik. Jika kami diberikan kepercayaan insyaallah bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Berau, baik sebagai Bupati maupun Wakil Bupati kedepannya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan, Elita Herlina yang diwakili oleh anggota Sukiman mengatakan penjaringan dibuka sejak 1-10 Mei, sudah 14 calon yang mendaftar.
Sudah ada mengusung calonnya. Dirinya menuturkan, Senin (13/5/24) ini rencananya akan ada tiga pihak yang akan mengembalikan formulir.
Yang pertama ini dari Partai Perindo, selanjutnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gamalis dan terakhir Taupan Majid.
“Ada 6 partai, 8 kandidat perorangan. Jadi sudah 14. Perindo orang ketujuh yang mengembalikan formulir,” tutupnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim