TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Usai pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali bersiap menjalani tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti.
Dalam kesempatannya, Ketua KPU Berau, Budi Harianto menerangkan saat ini pihaknya juga tengah dalam tahap melakukan penjaringan badan ad hoc sebagai Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Yang berjalan dan baru selesai adalah pendaftaran badan ad hocnya PPK dan PPS yang kebetulan baru rampung beberapa waktu lalu,” ungkap Budi.
Lanjutnya, usai kegiatan itu, sembari berjalan pada Minggu (5/5), pihaknya akan membuka penyerahan dukungan kepada bakal calon bupati dan wakil bulati perseorangan.
“Minggu akan kita mulai,” tuturnya.
Dirinya menyebut, secara garis besar, pihaknya berusaha menyamakan langkah kerja dengan ketetapan jadwal yang diatur oleh KPU RI.
Nantinya pada 27-29 Agustus 2024, merupakan waktu dibukanya pendaftatan bakal calon pasangan calon yang akan bertanding.
“Usai pendaftaran, lanjut nanti penerapan paslon yang akan bertanding di 22 September mendatang,” ucapnya.
Selanjutnya, usai penetapan yang dilaksanakan pada September mendatang, kegiatan selanjutnya ialah pelaksanaan masa kampanye paslon yang hanya diberi waktu selama 70 hari saja.
“Hingga akhirnya pencoblosan pada Tanggal 27 November mendatang,” tandasnya.
Penulis :Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim