TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Berau, Senin (29/4/2024), Bupati Berau, Sri Juniarsih memberikan tanggapannya terhadap beberapa hal yang menjadi sorotan DPRD.
Salah satunya terkait keberadaan tambang ilegal yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan di Bumi Batiwakkal.
Dikatakan Sri, sejak awal munculnya tambang ilegal di Kabupaten Berau, dirinya sangat tidak menyetujui.
Namun kewenangan terkait pertambangan yang berada di tingkat pemerintahan pusat, membuat dirinya sebagai kepala daerah tidak bisa berbuat banyak.
“Sebenarnya kalau berbicara tentang itu (tambang ilegal), saya tidak bisa berdiri sendiri. Karena kita tahu semua kewenangan itu bukan terletak pada pemerintah kabupaten. Kewenangan ada di pemerintah pusat,” ungkapnya.
Lanjut Sri, adalah suatu hal yang mustahil ketika masyarakat hanya berharapa kepada pemerintah kabupaten untuk memberantas keberadaan tambang ilegal.
“Jika masyarakat hanya menyalahkan pemerintah kabupaten, sementara pemerintah kabupaten tidak bisa berjalan sendiri, itu adalah hal yang mustahil untuk kita meniadakan hal itu (tambang ilegal),” sambungnya.
Untuk itu, ia berharap agar semua pihak terkait dapat saling berkoordinasi dan duduk bersama dalam mencari solusi serta jalan keluar dari permasalahan tersebut.
“Seluruh pihak harus duduk bersama mencari jalan terbaik. Saya pribadi dari awal adanya tambang ilegal ini saya tidak setuju. Cuma sebagai kepala daerah saya punya keterbatasan dalam menangani hal ini sehingga terjadi berlarut-larut,” tegasnya.
Selain itu, Sri mengaku telah melaporkan sejumlah aktivitas pertambangan ilegal kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
“Dan aparat sendiri sudah menanggapi laporan kami, hanya saja namanya di lapangan seperti layaknya gula dan semut, masyarakat pasti ada yang tidak mengindahkan larangan tersebut,” tutupnya. (adv/mrt)
Editor: Dedy Warseto