TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih pada 25 Maret lalu, DPRD Berau memberikan beberapa rekomendasi.
Dari serangkaian rapat pembahasan dan diskusi baik formal maupun nonformal yang dilakukan DPRD Berau terkait LKPj Bupati TA 2023, DPRD Berau membuat beberapa catatan penting, diantaranya terkait kinerja keuangan daerah.
Mengenai Kinerja Keuangan Daerah (Realisasi Pendapatan Daerah) Berau Tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 ada beberapa pertanyaan yang diperjelas kembali.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 sebesar Rp.287.131.921.005,02, PendapatanTransfer Rp.4.406.411.710.669,00, sedangkan Pendapatan lain-lain yang sah Rp.7.360.543.200,00.
Selanjutnya di dalam APBD PerubahanTahun 2023 adalah sebesar Rp.5.177.879.482.000, tapi realisasi belanja daerah adalah sebesar Rp.4.608.337.316.737,56 atau mencapai 89%.
Dilihat dari kinerja keuangan daerah Berau tentang PAD tahun 2022 sebesar Rp.299.529844.588,90, turun di tahun 2023 sebesar Rp.287.131.921.005,02.
Terkait dengan uraian lain-lain pendapatan yang sah di tahun 2021 sebesar Rp.43.269.084.000,00, sementara tahun 2022 Rp. O dan 2023 hanya sebesar Rp.7.360.543.200,00.
Terkait dengan PAD, justru terjadi kenaikan pada saat lepas pandemi dan setelah pandemi tahun 2023 mengalami penurunan.
Berdasarkan dokumen LKPj Bupati Berau tahun 2023 Bab II tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di halaman 83 sub bab 2.1, arah kebijakan Pengelolaan APBD (poin g), optimalisasi pengelolaan aset daerah/BUMD dan Dinas atau lembaga penghasil agar makin mampu menampilkan kinerja yang efisien, transparan serta mampu memberikan sumbangan yang berarti bagi pendapatan daerah.
DPRD Berau juga mempertanyakan seberapa besar potensi sumber-sumber PAD yang berasal dari Perusda (BUMD), pasalnya selama ini mulai dari tahun 2021 s/d 2023, DPRD belum pernah mendapat gambaran secara detail atas kinerja masing-masing Perusda dan ada berapa sumber PAD yang potensial yang berasal dari atau BUMD yang dimiliki oleh Berau.
“Dengan melihat gambaran tersebut di atas maka sangat dimungkinkan kami dari DPRD Kabupaten Berau dalam waktu dekat akan mendorong untuk dapat dibentuk pansus evaluasi kinerja Perusda atau BUMD Kabupaten Berau secara keseluruhan,” ungkap Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman.
DPRD Berau juga mempertanyakan sumber pajak apa saja yang masih potensial untuk digali dan dikembangkan oleh Pemkab Berau.
“Apakah selama ini Pemkab Berau melalui Bapenda, sudah memupunyai peta potensi sumber-sumber PAD yang ada di Berau minimal 5 sampai 10 tahun ke depan,” ucapnya. (adv/mrt)
Editor: Dedy Warseto