• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

admin by admin
22 April 2024
in Politik
0
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Suasana Sidang putusan sengkata Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU, – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

MK menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil.

“Pemohonan pemohon tidak beralasan hukum,” ucapnya.

Salah satu yang dipertimbangkan MK ialah dalil Anies-Cak Imin yang meminta Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Menurut MK, dalil yang disampaikan Anies-Cak Imin tersebut tidak beralasan menurut hukum.

MK juga menyatakan KPU selaku termohon telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK yang mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres.

MK juga menyatakan dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.

MK juga mengatakan tidak ada pihak yang menyatakan keberatan setelah ada Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai capres-cawapres.

MK juga menyatakan tidak ada bukti bentuk cawe-cawe Jokowi yang disampaikan Anies-Cak Imin dalam permohonannya dengan raihan suara Prabowo-Gibran. (*)

Tags: Anies BaswedanMahkamah KonstitusiPilpres 2024Sengketa Pilpres
Previous Post

Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Bakal Dibatasi, Berpotensi Berlaku Juni 2024

Next Post

Kerjasama Polda Kaltara, Polres Berau Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Motor

admin

admin

Next Post
Kerjasama Polda Kaltara, Polres Berau Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Motor

Kerjasama Polda Kaltara, Polres Berau Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DTPHP Berau Percepat Inovasi Pertanian Lewat Teknologi Modern dan Bibit Unggul

DTPHP Berau Percepat Inovasi Pertanian Lewat Teknologi Modern dan Bibit Unggul

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya peningkatan sektor pertanian terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau. Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan...

Rumah di Jalan Milono Mulai Dibangun, Hendratno: Harus Penuhi Lima Aspek Perizinan dan Tata Ruang

Rumah di Jalan Milono Mulai Dibangun, Hendratno: Harus Penuhi Lima Aspek Perizinan dan Tata Ruang

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembangunan kembali rumah-rumah ileh warga yang terdampak kebakaran di kawasan Jalan Milono, Tanjung Redeb, walau masih...

Bukan Hibah, Dispora Pastikan Ada Anggaran KONI Berau Tahun Ini

Bukan Hibah, Dispora Pastikan Ada Anggaran KONI Berau Tahun Ini

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau memastikan bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau tetap...

156 Jamaah Haji Asal Berau Tuntas Laksanakan Ibadah, Satu Jamaah Wafat saat Perjalanan Pulang

156 Jamaah Haji Asal Berau Tuntas Laksanakan Ibadah, Satu Jamaah Wafat saat Perjalanan Pulang

by admin
23 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 156 jamaah haji asal Kabupaten Berau yang tergabung dalam kloter 4 embarkasi Balikpapan telah kembali ke...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In