• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

admin by admin
22 April 2024
in Politik
0
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Suasana Sidang putusan sengkata Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU, – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

MK menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil.

“Pemohonan pemohon tidak beralasan hukum,” ucapnya.

Salah satu yang dipertimbangkan MK ialah dalil Anies-Cak Imin yang meminta Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Menurut MK, dalil yang disampaikan Anies-Cak Imin tersebut tidak beralasan menurut hukum.

MK juga menyatakan KPU selaku termohon telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK yang mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres.

MK juga menyatakan dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.

MK juga mengatakan tidak ada pihak yang menyatakan keberatan setelah ada Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai capres-cawapres.

MK juga menyatakan tidak ada bukti bentuk cawe-cawe Jokowi yang disampaikan Anies-Cak Imin dalam permohonannya dengan raihan suara Prabowo-Gibran. (*)

Tags: Anies BaswedanMahkamah KonstitusiPilpres 2024Sengketa Pilpres
Previous Post

Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Bakal Dibatasi, Berpotensi Berlaku Juni 2024

Next Post

Kerjasama Polda Kaltara, Polres Berau Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Motor

admin

admin

Next Post
Kerjasama Polda Kaltara, Polres Berau Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Motor

Kerjasama Polda Kaltara, Polres Berau Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ciptakan Ketahanan Keluarga, Syarifatul Syadiah Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2022

Ciptakan Ketahanan Keluarga, Syarifatul Syadiah Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2022

by admin
11 Agustus 2025
0

TELUK BAYUR, PORTALBERAU– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diyah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang...

Creativehub Masuk Prioritas RPJMD, Disbudpar Berau Incar Lokasi Strategis di Pusat Kota

Creativehub Masuk Prioritas RPJMD, Disbudpar Berau Incar Lokasi Strategis di Pusat Kota

by admin
11 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau terus mematangkan rencana pembangunan Creativehub sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif...

Siswa Viral karena Bersihkan Selokan, Disdik Berau Janjikan Beasiswa

Siswa Viral karena Bersihkan Selokan, Disdik Berau Janjikan Beasiswa

by admin
11 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aksi spontan seorang siswa SMP Negeri 3 Gunung Tabur, Rian Anton, membersihkan selokan sekolah saat jam...

Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Wabup Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Wabup Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Ketahanan Pangan

by admin
11 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Gamalis mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar secara virtual dari...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In