• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Imbauan Wapres Ma’ruf Amin, Jelang MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pilpres Hari Ini

admin by admin
22 April 2024
in Nasional
0
Imbauan Wapres Ma’ruf Amin, Jelang MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pilpres Hari Ini

Gambar gedung Mahkamah Konstitusi. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU, – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 hari ini, Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Demikian jadwal yang tertera di situs resmi MK yang dilihat CNBC Indonesia, Minggu (21/4/2024).

Sebagai catatan, terdapat dua perkara yang akan dibacakan putusannya, yaitu Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sementara yang menjadi pihak terkait adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sedangkan sebagai pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Salah satu hasilnya adalah perolehan hasil pilpres 2024 di mana Prabowo-Gibran unggul dengan raihan 92.214.691 suara.

Sidang PHPU ini telah digelar sejak 27 Maret 2024 hingga 5 April 2024.

Sidang diawali dengan pembacaan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo, mendengar keterangan ahli dan saksi dari ketiga pasangan capres-cawapres, dan berakhir dengan keterangan empat menteri anggota Kabinet Indonesia Maju perihal kebijakan bantuan sosial.

Juru Bicara MK Fajar Laksono memohon dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut menjaga kondusivitas dan kelancaran persidangan MK hari ini. Demikian keterangannya kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menghormati apapun putusan MK.

“Kepada segenap bangsa Indonesia, wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” kata Jubir Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya Minggu (21/4/2024). (*)

Tags: Ma'ruf AminMahkamah KonstitusiMKPilpres 2024Sengketa Pilpres
Previous Post

Manchester United Kembali Bertemu Manchester City di Final Piala FA 2024, Berikut Jadwalnya!

Next Post

Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Bakal Dibatasi, Berpotensi Berlaku Juni 2024

admin

admin

Next Post
Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Bakal Dibatasi, Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Bakal Dibatasi, Berpotensi Berlaku Juni 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DTPHP Berau Percepat Inovasi Pertanian Lewat Teknologi Modern dan Bibit Unggul

DTPHP Berau Percepat Inovasi Pertanian Lewat Teknologi Modern dan Bibit Unggul

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya peningkatan sektor pertanian terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau. Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan...

Rumah di Jalan Milono Mulai Dibangun, Hendratno: Harus Penuhi Lima Aspek Perizinan dan Tata Ruang

Rumah di Jalan Milono Mulai Dibangun, Hendratno: Harus Penuhi Lima Aspek Perizinan dan Tata Ruang

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembangunan kembali rumah-rumah ileh warga yang terdampak kebakaran di kawasan Jalan Milono, Tanjung Redeb, walau masih...

Bukan Hibah, Dispora Pastikan Ada Anggaran KONI Berau Tahun Ini

Bukan Hibah, Dispora Pastikan Ada Anggaran KONI Berau Tahun Ini

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau memastikan bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau tetap...

156 Jamaah Haji Asal Berau Tuntas Laksanakan Ibadah, Satu Jamaah Wafat saat Perjalanan Pulang

156 Jamaah Haji Asal Berau Tuntas Laksanakan Ibadah, Satu Jamaah Wafat saat Perjalanan Pulang

by admin
23 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 156 jamaah haji asal Kabupaten Berau yang tergabung dalam kloter 4 embarkasi Balikpapan telah kembali ke...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In