PORTALBERAU, TANJUNG REDEB, – Pemkab Berau kembali mendapat kritik dari Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Dalam pelaksaanan musrenbang RPJPD dan RKPD yang digelar Selasa (2/4/2024) kemarin, Madri sempat menyinggung perihal kebijakan pemerintah yang dianggap lebih menguntungkan pihak ketiga ketimbang masyarakat Kabupaten Berau sendiri.
Ia menyebut perubahan RTRW yang dilakukan pemerintah seharusnya memberikan dampak positif kepada masyarakat, bukan justru memberikan kesempatan pada pihak ketiga yakni perusahaan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat Bumi Batiwakkal di kemudian hari.
“Saya selaku Ketua DPRD tidak pernah diajak berdiskusi oleh Pemkab Berau, terutama terkait wacana ada perusahaan tambang yang akan memindahkan jalan segmen Prapatan-Sultan Agung. Saya justru tahu yang seperti ini dari media. Padahal ini adalah rencana-rencana yang seharusnya melibatkan masyarakat, melalui lembaga perwakilan rakyat. Karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan mantan Kepala Kampung Gurimbang tersebut, wacana pemindahan jalan segmen Prapatan-Sultan Agung tersebut juga berpotensi melanggar peraturan.
Pasalnya, jika pemerintah menyetujui hal itu maka secara otomatis perusahaan tambang itu akan melakukan aktivitas penambangan di dalam kota.
Hal itu pun dikatakannya harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah yang paling berwenang dalam menetapkan kebijakan terkait permohonan salah satu perusahaan tambang di Berau tersebut.
“Kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, ini kebanyakan menzolimi masyarakat. Ada aturan yang menetapkan batas minimal diperbolehkannya aktivitas pertambangan di suatu wilayah, nah ini jelas-jelas di dalam kota yang jarak antara wilayah tersebut dengan pemukiman masyarakat sangat dekat,” tuturnya.
“Artinya ada potensi pelanggaran aturan kalau memang rencana ini direalisasikan. Sebagai pengambil keputusan dan kebijakan tertinggi, Bupati Berau seharusnya melakukan diskusi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait sebelum rencana ini dibawa melangkah lebih jauh,” pungkasnya. (Adv)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto