• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bupati Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan

admin by admin
26 Maret 2024
in Berau
0
Bupati Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan

PORTALBERAU, TANJUNG REDEB, – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang keras menggunakan kendaraan dinas untuk mudik maupun bepergian liburan.

Hal itu kembali ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, usai pelaksanaan rapat paripurna di Kantor DPRD Berau, Senin (25/3/2024).

“Tidak boleh, pokoknya kendaraan dinas apapun itu, tidak boleh dipakai mudik atau untuk pergi liburan,” tegasnya.

Dikatakan Sri, peraturan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, telah lama diatur dalam regulasi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dengan larangan tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta memastikan seluruh pejabat dan pegawai di instansi masing-masing untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Bagi ASN yang nekat menggunakan mobil atau kendaraan dinas, dapat dijatuhi sanksi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebagai ASN yang baik, patuhi aturan dan larangan-larangan yang sifatnya wajib. Tidak perlu harus ditegur terus, karena kesadaran diri untuk menjadi ASN yang patuh harus ada dalam diri masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

Reporter : Marta

Editor : Dedy Warseto

Tags: Bupati BerauKendaraan DinasLiburanSei Juniarsih
Previous Post

Masuki Musim Hujan, Anggota DPRD Berau Sujarwo Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran DBD

Next Post

Bupati Berau Sri Juniarsih Sampaikan LKPj Tahun 2023

admin

admin

Next Post
Bupati Berau Sri Juniarsih Sampaikan LKPj Tahun 2023

Bupati Berau Sri Juniarsih Sampaikan LKPj Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DTPHP Berau Percepat Inovasi Pertanian Lewat Teknologi Modern dan Bibit Unggul

DTPHP Berau Percepat Inovasi Pertanian Lewat Teknologi Modern dan Bibit Unggul

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya peningkatan sektor pertanian terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau. Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan...

Rumah di Jalan Milono Mulai Dibangun, Hendratno: Harus Penuhi Lima Aspek Perizinan dan Tata Ruang

Rumah di Jalan Milono Mulai Dibangun, Hendratno: Harus Penuhi Lima Aspek Perizinan dan Tata Ruang

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembangunan kembali rumah-rumah ileh warga yang terdampak kebakaran di kawasan Jalan Milono, Tanjung Redeb, walau masih...

Bukan Hibah, Dispora Pastikan Ada Anggaran KONI Berau Tahun Ini

Bukan Hibah, Dispora Pastikan Ada Anggaran KONI Berau Tahun Ini

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau memastikan bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau tetap...

156 Jamaah Haji Asal Berau Tuntas Laksanakan Ibadah, Satu Jamaah Wafat saat Perjalanan Pulang

156 Jamaah Haji Asal Berau Tuntas Laksanakan Ibadah, Satu Jamaah Wafat saat Perjalanan Pulang

by admin
23 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 156 jamaah haji asal Kabupaten Berau yang tergabung dalam kloter 4 embarkasi Balikpapan telah kembali ke...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In