• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
11FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bupati Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan

admin by admin
in Berau
0
Bupati Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan

PORTALBERAU, TANJUNG REDEB, – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang keras menggunakan kendaraan dinas untuk mudik maupun bepergian liburan.

Hal itu kembali ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, usai pelaksanaan rapat paripurna di Kantor DPRD Berau, Senin (25/3/2024).

“Tidak boleh, pokoknya kendaraan dinas apapun itu, tidak boleh dipakai mudik atau untuk pergi liburan,” tegasnya.

Dikatakan Sri, peraturan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, telah lama diatur dalam regulasi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dengan larangan tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta memastikan seluruh pejabat dan pegawai di instansi masing-masing untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Bagi ASN yang nekat menggunakan mobil atau kendaraan dinas, dapat dijatuhi sanksi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebagai ASN yang baik, patuhi aturan dan larangan-larangan yang sifatnya wajib. Tidak perlu harus ditegur terus, karena kesadaran diri untuk menjadi ASN yang patuh harus ada dalam diri masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

Reporter : Marta

Editor : Dedy Warseto

Tags: Bupati BerauKendaraan DinasLiburanSei Juniarsih
Previous Post

Masuki Musim Hujan, Anggota DPRD Berau Sujarwo Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran DBD

Next Post

Bupati Berau Sri Juniarsih Sampaikan LKPj Tahun 2023

admin

admin

Next Post
Bupati Berau Sri Juniarsih Sampaikan LKPj Tahun 2023

Bupati Berau Sri Juniarsih Sampaikan LKPj Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebutuhan Rumah Singgah Pasien Berau di Luar Daerah Jadi Sorotan, Dinsos Sebut Beda Konsep Layanan

Kebutuhan Rumah Singgah Pasien Berau di Luar Daerah Jadi Sorotan, Dinsos Sebut Beda Konsep Layanan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kebutuhan rumah singgah bagi masyarakat Kabupaten Berau yang menjalani pengobatan di luar daerah, khususnya di Tarakan, mulai...

Memasuki Ramadan, MBG Akan Berjalan Menu Kering Hingga Buka Bersama Jadi Pilihan

Memasuki Ramadan, MBG Akan Berjalan Menu Kering Hingga Buka Bersama Jadi Pilihan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Berau dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah....

Rudi: Tak Perlu Jalan Mewah, Masyarakat Segah Butuh Jalan Layak

Rudi: Tak Perlu Jalan Mewah, Masyarakat Segah Butuh Jalan Layak

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap Kecamatan Segah, khususnya...

Segah Berpeluang Jadi Sentra Padi, Tunggu Realisasi Cetak Sawah dan Irigasi

Segah Berpeluang Jadi Sentra Padi, Tunggu Realisasi Cetak Sawah dan Irigasi

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau memastikan program cetak sawah tahun 2026 tetap...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In