PORTALBERAU, TANJUNG REDEB, – Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga soroti rencana Pemkab Berau yang akan mensertifikasi beberau pulau kecil yang ada di Kabupaten Berau, salah satunya Pulau Kakaban.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, pemerintah daerah harus benar-benar menggandeng masyarakat yang menyatakan diri sebagai pemilik lahan di Pulau Kakaban tersebut.
“Status lahan di sana harus diperhatikan terlebih dahulu,” ungkap Sa’ga.
Dirinya mendorong Pemkab Berau untuk memperhatikan sebelum melakukan proses sertifikasi menjadi aset Pemkab agar tidak ada permasalahan sengketa yang terjadi di masa depan.
“Komunikasi yang utama. Jangan sampai ada permasalahan dengan masyarakat,” tuturnya.
Sa’ga menyebut, ada beberapa opsi yang bisa diambil oleh pemerintah daerah. Kata dia, bisa dengan melakukan pembesan lahan atau dengan kolaborasi melibatkan masyarakat di sana.
“Intinya bangun komunikasi terlebih dahulu. Sampai ketemu jalan keluarnya yang tidak merugikan kedua belah pihak,” ucapnya.
“Kita juga harus mengakui bahwa mereka punya dasar karena ada tanam tumbuh sebagai bukti bahwa itu milik mereka,” sambungnya.
Dirinya menambahkan, Pulau Kakaban juga saat ini telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Pemerintah Pusat. Namun dalam kawasan tersbut ada lahan milik masyarakat, dan belum ada pembicaraan lebih lanjut apakah akan dilakukan pembebasan atau seperti apa.
“Kita semua maunya sama-sama saling menjaga, dengan melibatkan masyarakat tentunya tidak masalah kan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim