TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak Tahun 2025 mendatang.
Dikatakan Tentram, ada sebanyak 20 Kakam yang akan serentak dilaksanakan. Namun ia mengakui, rencana tersebut masih memiliki kemungkinan berubah sembari menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia terkait masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi dua kali 8 tahun.
“Tahapan saat ini masih menunggu keputusan MK. Karena berdasarkan keputusan itu lah dampaknya seperti apa kedepannya,” ungkap Tentram.
Kendati demikian, beberapa persiapan pun juga tentunya masih melihat konstelasi perkembangan yang akan datang. Nantinya, pada pilkakam serentak itu, terdapat 20 kampung dari beberapa kecamatan yang ada di Berau.
“Sudah kita mulai tahapannya. Terkait kampung mana saja masih belum saya cek,” tuturnya.
Ia menyebut, jika putusan MKRI mengabulkan perubahan masa jabatan kepala kampung, maka nanti akan dilihat kembali hasil putusan itu apakah mengikat mereka yang sedang menjabat, atau untuk periode berikutnya.
“Nah kalau sudah putusan pun, masih dilihat lagi bunyinya atau isinya seperti apa. Apakah mereka melanjutkan menjadi hasil putusan, atau tetap menjalankan yang lama dan diterapkan untuk yang baru,” terangnya.
Dirinya menambahkan, jika mengacu pada masa jabatan saat ini, maka sebanyak 20 kampung mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2025 mendatang. Sehingga pelaksanaan akan dilaksanakan sebelumnya.
“Pelaksanaannya kemungkinan di Oktober 2025,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan untuk kakam yang saat ini menjabat benar-benar membangun dan mensejahterakan kampungnya lewat program kreatif dan inovatif.
“Baik itu kakam yang baru dan yang sudah lama menjadi kakam harus bisa dan mampu membangun kampungnya,” ucapnya.
Sri juga mengingatkan para kakam untuk berhati-hati mengelola keuangan kampung agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sudah banyak contoh yang terjadi kakam yang terjerat kasus hukum. Tolong ini jangan dianggap enteng, ini harus jadi perhatian semuanya,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim