TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna meminta agar seluruh perusahaan di Kabupaten Berau tidak menunda-nunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya.
Ia meminta agar seluruh perusahaan yang memiliki kewajiban membayarkan THR, harus diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah atau selambat-lambatnya seminggu sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tiba.
“Yang paling penting perusahaan jangan sampai menunda-nunda, apalagi mencicil bayar THR. Bayarkan penuh sesuai dengan aturan yang berlaku,” pintanya.
Ia juga mengatakan jika ada perusahaan yang memang sudah siap dengan THR-nya, agar segera membayarkan THR sehingga karyawannya bisa segera membeli kebutuhan-kebutuhan untuk lebaran.
“Harus diserahkan jauh-jauh hari. Kita akan dorong THR diberikan jauh-jauh hari supaya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di hari raya. Kalau diberikan mepet, persiapan mereka untuk membeli kebutuhan lebaran sudah tidak terjangkau,” ujarnya.
Hal itu juga guna menghindari harga-harga komoditas yang biasanya akan mengalami kenaikan menjelang lebaran, sehingga dapat menyulitkan masyarakat untuk berbelanja.
“Kalau dibayarkan mepet pada hari lebaran, kasihan mereka yang justru mendapati harga-harga kebutuhan sudah makin melejit. Jadi tolong perusahaan dapat mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, jangan menyusahkan karyawan dengan menahan hak mereka,” pungkasnya. (Adv)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto