TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Pendidikan (Disdik) Berau telah menetapkan kebijakan untuk mengurangi jam belajar di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama bulan puasa Ramadhan 1445 H atau 2024 Masehi.
Kebijakan tersebut merujuk pada pedoman pelaksanaan belajar mengajar di lingkup pendidikan, diantaranya pengurangan waktu belajar siswa selama Ramadan, dengan waktu belajar masing-masing mata pelajaran hanya selama 30 menit untuk tingkat SD dan 35 menit untuk tingkat SMP.
“Selama Ramadan waktu belajar dikurangi dari hari biasanya. Ini berlaku dari tingkat SD sampai SMP,” jelas Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, kepada Portal Berau, Jumat (8/3/2024).
Selain mengurangi waktu belajar tiap mata pelajaran, Disdik Berau juga memundurkan jam masuk sekolah yang biasanya maksimal di 07.15 wita, menjadi 08.00 wita. Begitu juga dengan jam pulang sekolah yang lebih dimajukan.
Adapun untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) yang memerlukan latihan fisik, untuk sementara ditiadakan.
“Jadi kalau mata pelajaran PJOK itu nanti yang latihan fisiknya tidak diperbolehkan dulu selama Ramadan, hanya materi saja di dalam kelas,” ungkapnya.
Sementara untuk pendidikan rohani dan keagamaan selama bulan Ramadan atau yang biasanya dilaksanakan dalam bentuk pesantren kilat (peskil), akan dilakukan minimal H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Minimal H-7 atau maksimal di H-3 setiap sekolah bisa melaksanakan peskil di sekolah masing-masing,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk menciptakan suasana khidmat dan religius sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
“Pengurangan jam belajar ini semata-mata kita kakukan agar siswa yang menjalankan ibadah puasa bisa tetap fokus dan tidak merasa berat. Kami juga mengimbau agar seluruh sekolah dapat menjalankan kebijakan selama bulan Ramadan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto