• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Mei 8, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disdik Berau Kurangi Jam Belajar Selama Bulan Ramadan

admin by admin
8 Maret 2024
in Berau, Pendidikan
0
Disdik Berau Kurangi Jam Belajar Selama Bulan Ramadan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Pendidikan (Disdik) Berau telah menetapkan kebijakan untuk mengurangi jam belajar di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama bulan puasa Ramadhan 1445 H atau 2024 Masehi.

Kebijakan tersebut merujuk pada pedoman pelaksanaan belajar mengajar di lingkup pendidikan, diantaranya  pengurangan waktu belajar siswa selama Ramadan, dengan waktu belajar masing-masing mata pelajaran hanya selama 30 menit untuk tingkat SD dan 35 menit untuk tingkat SMP.

“Selama Ramadan waktu belajar dikurangi dari hari biasanya. Ini berlaku dari tingkat SD sampai SMP,” jelas Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, kepada Portal Berau, Jumat (8/3/2024).

Selain mengurangi waktu belajar tiap mata pelajaran, Disdik Berau juga memundurkan jam masuk sekolah yang biasanya maksimal di 07.15 wita, menjadi 08.00 wita. Begitu juga dengan jam pulang sekolah yang lebih dimajukan.

Adapun untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) yang memerlukan latihan fisik, untuk sementara ditiadakan.

“Jadi kalau mata pelajaran PJOK itu nanti yang latihan fisiknya tidak diperbolehkan dulu selama Ramadan, hanya materi saja di dalam kelas,” ungkapnya.

Sementara untuk pendidikan rohani dan keagamaan selama bulan Ramadan atau yang biasanya dilaksanakan dalam bentuk pesantren kilat (peskil), akan dilakukan minimal H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Minimal H-7 atau maksimal di H-3 setiap sekolah bisa melaksanakan peskil di sekolah masing-masing,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk menciptakan suasana khidmat dan religius sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

“Pengurangan jam belajar ini semata-mata kita kakukan agar siswa yang menjalankan ibadah puasa bisa tetap fokus dan tidak merasa berat. Kami juga mengimbau agar seluruh sekolah dapat menjalankan kebijakan selama bulan Ramadan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)

Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto

Previous Post

Bantu Kelola Anggaran, Saga Sebut Perlu Tenaga Teknis Perencanaan Pembangunan Kampung

Next Post

Pria 35 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Segah

admin

admin

Next Post
Pria 35 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Segah

Pria 35 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Segah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau resmi menerima Surat Keputusan (SK)...

Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

by admin
8 Mei 2025
0

PORTALBERAU- Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar angkat bicara soal pendapat miring yang mewarnai proses menuju Musyawarah...

153 Jemaah Haji Asal Berau Resmi Dilepas, Bupati: Fokus Ibadah dan Menjadi Haji Mabrur

153 Jemaah Haji Asal Berau Resmi Dilepas, Bupati: Fokus Ibadah dan Menjadi Haji Mabrur

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 153 calon jemaah haji asal Kabupaten Berau resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 Hijriah...

Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Meluapnya Sungai Kelay dan Sungai Segah menyebabkan banjir di sejumlah kampung di Kabupaten Berau. PT Berau Coal...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In