TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, mewajibkan seluruh sekolah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), guna mencegah dan menangani perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, yang menyebut TPPK merupakan tim yang terdiri dari para guru serta perwakilan dari anggota komite sekolah.
“TPPK ini wajib ada di semua sekolah, mulai dari PAUD sampai SMP. Anggotanya pun dari sekolah dan anggota komite, terkecuali kepala sekolah tidak bisa masuk dalam tim. Saat ini kami sedang mengupayakan agar semua sekolah dapat terbentuk TPPK,” ujarnya kepada Portal Berau Online, Rabu (7/3/2024)).
Dikatakan Ali, tugas TPPK diantaranya melakukan sosialisasi terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari perundungan di sekolah, hingga proses penanganan dan penyelesaian kasus perundungan yang terjadi di sekolah.
“Misalnya ketika istirahat, semua murid harus ada di luar kelas. Karena kalau ada di dalam kelas itu bisa jadi potensi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Olok-olokan sampai pada akhirnya terjadi perkelahian dan tindakan bullying,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya juga akan kembali menekankan setiap sekolah melalui surat edaran terkait pembentukan TPPK tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan rapat untuk kembali membentuk TPPK di setiap sekolah. Program TPPK ini memang baru dilakukan sejak awal tahun 2024 dan merupakan peraturan turunan dari pemerintahan provinsi,” tandasnya. (*)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto