TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Badan Penelitian, Perencanaan dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany optimis dan mendukung rencana Bupati Berau, Sri Juniarsih yang mendorongan untuk merealisasikan 1 usulan per kampung yang menjadi prioritas pada Rencana Kerja Pemerimtah Daerah (RKPD) 2025.
“Tentunya kami mendukung keputusan kepala daerah. Tidak hanya 1 usulan, bisa lebih dari itu terealisasi, yang penting sesuai dan selaras dengan program pada RPJMD 2021-2026, Renstra OPD 2021-2026,” ungkapnya.
Lanjutnya, tahapan kedepannya dalam upaya realisasi akan diselaraskan juga dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga, nantinya realisasi itu bisa tepat dan sesuai dengan keuangan daerah sendiri.
“Kemampuan keuangan kita juga menjadi penentunya,” tuturnya.
Endah menyebut, program tersebut tidak hanya bersifat fisik tetapi juga bersifat non fisik. Kata dia, hingga 18 Februari 2024 yang lalu, Bapelitbang Berau mencatat setidaknya terdapat 4.731 usulan dari 100 kampung dan 10 kelurahan di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau.
“Masih ada tahap verifikasi nanti,” katanya.
Diakui Endah, proses verifikasi berjenjang yang akan dilakukan Bapelitbang Berau untuk memastikan setiap usulan akan diprioritaskan sesuai kewenangannya. Supaya kata dia, dapat direalisasikan dengan tepat dan tidak menabrak regulasi yang ada.
“Proses verifikasi ini yang penting, karena banyak usulan yang sudah direalisasikan juga di Tahun 2024 ini,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, untuk usulan prioritas yang bersifat pekerjaan fisik maka harus ada kesesuaian dengan RTRW 2016-2036 dan status kawasannya aman dalam artian bukan Kawasan Budidaya Kehutana (KBK), ada Fisibility Study (FS), hingga kesiapan lahan yang clean and clear.
“Termasuk ada dokumen perencanaan, ada dokumen lingkungan baru bisa dilaksanakan pekerjaan fisik/konstruksinya,” bebernya.
Usulan setiap kecamatan bervariasi tergantung dari kondisi dan potensi masing-masing kecamatan, tetapi yang dominan masih masalah infrastruktur dasar seperti Pemenuhan Air Bersih Perdesaan, Pemenuhan Listrik Perdesaan, Sarpras Pendidikan, Sarpras Kesehatan.
“Disamping itu juga masih ada keluhan di beberapa kecamatan terkait dengan infrastruktur jalan dan jembatan,” jelasnya.
Selain itu, juga adanya daerah yang masih blank spot, kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU) baik perdesaan maupun perkotaan, bantuan Rumah Layak Huni (RLH), Penyelesaian Batas Kampung, dan Pengalihan status Kawasan.
“Bahkan juga ada dukungan sarpras pariwisata, hibah rumah ibadah dan bantuan ternak,” sebutnya.
Setelah Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan, Bapelitbang akan melakukan verifikasi semua usulan yang sudah masuk di SIPD RI. Utamanya yang telah menjadi penekanan dan dituangkan dalam Berita Acara pada saat pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan yang disampaikan oleh para Kepala Kampung dan Lurah dan dituangkan dalam Berita Acara Musrenbang RKPD di Kecamatan.
“Setelah itu, pihak kecamatan memverifikasi usulan yang sudah diverifikasi Bapelitbang kemudian OPD teknis dan terakhir verifikasi TAPD,” jelasnya.
Hasil pembahasan saat musrenbang kecamatan akan dibahas kembali secara detail dengan OPD teknis terkait dan delegasi dari 13 kecamatan pada Gabungan Forum Perangkat Daerah yang pelaksanaannya diperkiraan pada Minggu ke 2 Bulan Maret 2024 yang hasilnya akan dibahas dalam Musrenbang RKPD 2025 tingkat Kabupaten Berau.
“Dan lebih detail dan intens lagi Bapelitbang akan memanggil OPD dalam penajaman program sesuai jadwal yang hasilnya akan dibahas dengan TAPD dan BUpati dan Wabup sebelum penetapan RKPD 2025,” tutupnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto