TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tiga TPS di Kelurahan Sambaliung, saat ini tengah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Jumat (23/2/2024).
Pemilu ulang tersebut diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, beserta Bawaslu Berau dan jajaran KPU Berau.
Adapun ketiga TPS tersebut diantaranya TPS 5, TPS 6 dan TPS 21. Proses berjalannya pemilu di tiga TPS tersebut terpantau lancar dan kondusif.
Di TPS 5 PSU dilakukan terhadap 4 surat suara terkecuali surat suara DPRD Kabupaten, sementara di TPS 6 ada 5 surat suara, dan TPS 21 hanya dilakukan pencoblosan terhadap surat suara pemilihan presiden.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyebut proses penyelenggaraan PSU tidak ada perbedaan dengan proses pemilu pada 14 Februari lalu. Dimulai sejak pukul 07.00 wita dan berakhir pada pukul 13.00 wita.
“Semua prosesnya sama. Termasuk petugas KPPS juga sama. Kalau pada pemilu 2019 lalu yang di bimtek hanya 2 orang, tahun ini seluruh anggota KPPS yang bertugas kami bimtek,” ujarnya di sela-sela pelaksanaan PSU di TPS 6.
Pada pelaksanaan PSU di TPS 8 Lokasi Khusus Kode 902, Kampung Capuak, Kecamatan Talisayan, logistik pemilu akan dikerahkan hari ini.
“Untuk logistik sudah kami siapkan dan insyaallah akan sampai di lokasi perkiraan kami malam ini,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana menyebut pihaknya saat ini memaksimalkan seluruh pengawasan dalam pelaksanaan PSU.
“Bukan hanya menambah personil pengawasan, tapi Ketua Bawaslu Kaltim langsung turun mengawasi seluruh TPS yang melakukan pemilu ulang hari ini,” pungkasnya.
Dikatakan Ira, jika pada akhirnya masih ada protes maupun opini-opini yang menyebut terjadi kecurangan maupun pelanggaran dalam PSU tersebut, ia meminta agar pihak pelapor dapat menyertakan bukti-bukti yang konkrit serta saksi, agar laporan tersebut dapat ditenggapi dan diproses Bawaslu secara utuh.
“Kalau memang masih ada yang tidak terima dengan hasil PSU ini, kami minta agar memberikan bukti dan saksi di mana letak kesalahan ataupun kecurangan yang terjadi. Kalau memang terbukti ada pelanggaran administratif atau pelanggaran pidana pemilu, bukan PSU lagi yang akan dilakukan, tetapi proses hukum terhadap pelaku kecurangan tersebut,” jelasnya.
Namun Ira memastikan PSU kali ini benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan dalam pengawasan penuh dari pihaknya beserta Bawaslu Kaltim.
Untuk PSU pada Sabtu (24/2/2024) akan dilaksanakan di TPS 24 Gunung Panjang dan TPS 8 Lokasi khusus kode 902, di Kampung Capuak, Kecamatan Talisayan.
“Untuk besok PSU ada di dua tempat. Untuk TPS di Kampung Capuak kami akan berangkat hari ini juga untuk persiapan pengawasan,” terangnya. (*)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto