TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas membuka pelaksanaan Pembukaan Kegiatan High Level Meeting Tim Perluasan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Evaluasi Pelaksanaan Perluasan Percepatan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Berau Tahun 2024 di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb pada Kamis (22/2/24).
Dalam kesempatannya, Sri mengatakan, mewakili Pemkab Berau dirinya mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, sebagai langkah penguatan sinergitas sektor terkait dalam upaya percepatan digitalisasi di Kabupaten Berau.
“Sebab, menurut saya seiring dengan tuntutan kemajuan zaman sekaligus upaya untuk mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan pemerintahan, transaksi non digital menjadi suatu hal yang harus kita laksanakan,” ungkap Sri.
Lanjutnya, Pemkab Berau telah membentuk Satgas TP2DD melalui Keputusan Bupati Berau Nomor 214 Tahun 2021, yang mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021. Dan saat ini, Pemkab Berau juga telah mengimplementasikan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai berbasis digital.
“Kami meyakini, efektivitas dari sistem pembayaran non tunai ini akan mampu meningkatkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan,” ujarnya.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau sebagai instansi pemungut pajak daerah juga telah melakukan berbagai inovasi, antara lain SIMHORE dan SIMREDA yang merupakan aplikasi pembayaran pajak dan manajemen retribusi daerah, yang dioperasikan langsung oleh perangkat daerah dan terkoneksi dengan Bankaltimtara.
“Dua aplikasi ini terus dikembangkan agar lebih dinamis dan memberikan kemudahan bagi pengguna, yang mana saat ini pembayaran pajak dan retribusi daerah juga dapat dilakukan melalui scan QRIS dan virtual account,” terangnya.
“Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penerapan SIMREDA, alhamdulillah, menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan,” sambungnya.
Sri menyebut, saat ini terdapat 11 OPD yang telah menggunakannya, antara lain Bapenda, Diskoperindag, DPUPR, DPPKBP3A, DLHK, Dispora, Diknas (UPT SKB), Dinkes (UPT, Labkesda, UPT Puskesmas Tanjung Redeb, Bugis, Sambaliung, Gunung Tabur, Teluk Bayur, dan RSU Talisayan), Diskan, Bagian Umum Setda (Mess Perwakilan Berau di Samarinda), dan Disbudpar.
“Masih ada empat OPD lain yang belum menerapkan, antara lain DPMPTSP, Disnakertrans, Dishub, dan DTPHP. Saya mendorong keempat OPD ini bersama jajaran Bapenda agar dapat segera menggunakan SIMREDA dan ETPD sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Dirinya berharap, di tahun 2024 ini seluruh perangkat daerah Kabupaten Berau 100 persen menerapkan ETPD. Dengan begitu, pendapatan pajak akan lebih maksimal, pelayanan masyarakat lebih memuaskan, dan kesejahteraan akan dapat bersama-sama diwujudkan.
“Momentum pertemuan hari ini, mari kita jadikan ajang bertukar pikiran, merumuskan strategi ke depan untuk melaksanakan transaksi non tunai di berbagai bidang,” katanya.
Sri menambahkan, hal ini sebagaimana salah satu program prioritas Pemkab Berau, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas melalui sumber daya manusia yang profesional berbasis digital teknologi.
“Untuk itu, mari kita ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Mari bersama-sama kita bersatu padu, mewujudkan Berau maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto