TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto akan mengevaluasi dampak dari peraturan pemilu yang salah satunya menyebabkan ratusan pasien di RSUD Abdul Rivai terpaksa golput.
Dikatakan Budi, aturan tersebut merupakan aturan yang bersifat hirarki secara nasional. Pihaknya pun tidak mempersalahkan RSUD Abdul Rivai yang tidak bisa memberikan data pasien memilih di H-7 pemilu. Hal itu dianggapnya wajar.
“Pada intinya apa yang disampaikan pihak RSUD Abdul Rivai terkait tidak adanya TPS keliling pada pemilu kemarin, tidak salah. Mereka tidak bisa siapkan data karena memang tidak bisa memprediksi siapa saja yang dirawat sampai hari H pemilu. Maka dari itu, aturan ini juga pasti akan menjadi evaluasi ke depannya bagi penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Dikatakan Budi, meskipun berdampak pada hilangnya hak suara pasien, namun KPU tidak bisa melakukan proses di luar regulasi resmi dari KPU RI.
“Kita hanya menjalankan aturan saja. Seperti apa nantinya pasti akan ada evaluasi dari tingkat nasional hingga ke kabupaten. Mungkin saja aturan seperti ini bisa direvisi pada pemilu selanjutnya atau seperti apa, itu nanti semua akan dibahas setelah pemilu. Begitu semua proses pemilu selesai, pasti ada pembahasan dan evaluasi lanjutan,” terangnya.
Reporter : Marta
Editor. : Dedy Warseto