TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga menjadi perhatian Pemkab Berau, baik dari segi kesehatan maupun sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi mengatakan, pihaknya juga tidak dapat berbuat terlalu banyak dikarenakan kewenangan yang terbatas. Namun, jika ada ODGJ di Berau pihaknya bisa melakukan penanganan ringan, seperti tentang kesehatan yang kewenangannya di Dinas Kesehatan dan ODGJ beserta keluarga mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial.
“Kewenangan kabupaten terkait permasalahan ODGJ yang berada di luar panti. Artinya masih ada keluarganya yang merawat,” ungkap Iswahyudi, Jumat (16/2/24).
Lanjutnya, secara khusus pihaknya membantu ODGJ seperti menyalurkan bantuan sosial kepada pihak keluarga dan menyiapkan rumah singgah ODGJ sebelum mendapatkan tindakan lanjut di rumah singgah yang ada di Samarinda.
“Di Balikpapan juga ada fasilitas untuk ODGJ yang akan mendapatkan pendidikan. Kita bisa saja mengusulkan pembuatan rumah sakit untuk ODGJ, tapi itu lama prosesnya,” bebernya.
Iswahyudi menyebut, sejauh ini ada dua kasus ODGJ yang berhasil disembuhkan dari Balikpapan. Satu orang dipekerjakan di Balikpapan dan satunya dipulangkan kembali ke keluarganya di Kabupaten Berau.
“Walaupun memang kita akui ODGJ tidak bisa sembuh total, asalkan rutin minum obat maka tidak akan kambuh lagi,” katanya.
Diakuinya, terakhir kali pihaknya telah memulangkan seorang ODGJ kembali ke kampung halaman di NTT. Kata dia, asesmen pihaknya lakukan karena ODGJ tersebut benar merupakan orang terlantar.
“Sebelumnya kita lakukan komunikasi dengan keluarganya terlebih dahulu. Keluarganya menerima dan kemarin kita berangkatkan ke kampungnya,” terangnya.
Iswahyudi berharap, Kabupaten Berau bisa bebas dari ODGJ yang terlantar. Namun jika ada, Dinas Sosial berkomitmen memberikan perhatian penuh bagi penyandang ODGJ tersebut.
“Kita akan berikan dukungan sesuai anggaran yang kita miliki,” tandasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto