TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bawaslu Berau menerima laporan terkait adanya dugaan politik uang yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) Tanjung Redeb, Minggu (11/2/2024).
Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor saat dikonfirmasi Portal Berau membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan politik uang, pihaknya pun bergerak cepat untuk menelusuri laporan tersebut.
Namun, setelah ditelusuri, Tamjid menyebut pihaknya tidak menemukan bukti pelanggaran politik uang yang disangkakan kepada salah satu caleg di dapil 1 tersebut.
“Laporan dari masyarakat, baru dugaan. Tapi setelah kita telusuri tidak ada bukti yang mengarah ke sana,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh caleg selama masa tenang berlangsung.
“Tapi akan tetap terus kita pantau siang dan malam,” sambungnya.
Adapun ancaman terhadap pelaku politik uang dikatakannya cukup berat, terlebih jika dilakukan di masa tenang seperti saat ini.
“Ancamannya bisa mengarah ke pidana. Untuk penerima politik uang juga ada ancamannya, namun hal itu masih tergantung pada situasi dan kondisi yang terjadi saat itu,” pungkasnya. (Mrt/Ded)