TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penerimaan Pajak di Kabupaten Berau pada 2023 telah melampaui target yang ditetapkan di angka Rp 795,1 Miliar. Menurut laporan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, pada Senin (7/2/24) bahwa penerimaan melampaui target.
Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Tanjung Redeb, Zulkifli Putra Hamanku menerangkan penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp 1,14 Triliun. Angka ini cukup fantastis, sebab artinya realisasi penerimaan sebesar 143 Persen dari capaian bruto terhadap target.
“Jadi penerimaan pajak bersihnya di Berau sudah melebihi target, naik dari laporan penerimaan pada November 2023 sebelumnya,” ungkap Zulkifli.
Lanjutnya, dari penerimaan kotor atau bruto, usai dipotong SPMKP restitusi senilai Rp 67,5 Miliar, maka penerimaan pajak bersih atau netto Kabupaten Berau mencapai Rp 1,06 Triliun. Dari total tersebut, sebanyak 50,43 Persen penerimaan didominasi oleh Pajak Penghasilan Non Minyak dan Gas (PPh Non Migas) mencapai Rp 538.071.531.870. Angka ini mendominasi separuh penerimaan pajak yang didapat dari Berau.
“Jadi pajak Penghasilan Pasal 21 itu cukup mendominasi pendapatan dari sektor PPh Non Migas,” terangnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, di posisi berikutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mendominasi setelah PPh Non Migas sebesar 38,19 Persen. Dari total tersebut, diketahui masih didominasi oleh PPN Dalam Negeri mencapai 38,12 Persen. Sisanya sebanyak 0,08 Persen pada PPN dan PPnBM merupakan PPnBM Dalam Negeri, PPN Impor dan PPN Lainnya.
“Dari angka tersebut, produk dalam negeri masih teratas di Kabupaten Berau dibanding produk mewah yang impor ataupun sebagainya,” tuturnya.
Kendati demikian, dua sektor tersebut mendominasi perolehan pajak di Kabupaten Berau. Sedangkan sisanya merupakan sumbangsih Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pendapatan atas PL dan PIB.
Berdasarkan data tersebut, penerimaan pajak di Berau mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2022. Dimana, pada 2022 yang lalu, penerimaan pajak pada masa dan periode yang sama sebesar Rp 849,5 miliar. Sedangkan penerimaan pada tahun 2023 yang lalu naik sebesar 34,33 persen menjadi sebesar Rp 1,14 triliun pada penerimaan bruto.
“Baik pada penerimaan bersihnya setelah dilakukan restitusi, maka dibandiung 2022 naik 25,82 persen atau sebesar Rp 1,06 triliun,” bebernya.
Dirinya menjelaskan setidaknya dari 7 sektor usaha yang dihimpun, 5 diantaranya mengalami kenaikan kecuali Industri Pengolahan dan Lainnya yang mengalami minus pertumbuhan dibanding 5 sektor lainnya.
Zulkifli menambahkan, hingga November ini juga, ia sampaikan bahwa nilai lapor SPT oleh Wajib Pajak di Berau cukup tinggi menyentuh angka 86,54 Persen. Yaitu, dari total target Wajib Pajak Terdaftar melapor sebanyak 28.773 telah melalukan pelaporan sebanyak 24.889. Angka ini sudah cukup baik meski diharapkan bisa lebih tinggi lagi.
“Kita tentu mengharapkan kepatuhan wajib pajak pada tahun ini bisa lebih tinggi lagi dalam melakukan pelaporan pajaknya,” pungkasnya. (Yud/Ded)