TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Strategi Pengarustamaan Gender (PUG) di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (1/2/24) tadi.
Dalam sambutan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setkab Berau, Rusnan Hefni mengatakan bahwa dirinya mewakili Pemkab Berau mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi ini sebagai ajang edukasi serta memberi pengetahuan dalam rangka menunaikan amanat undang-undang serta mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak anak di Kabupaten Berau.
“Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 18 B ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ungkap Rusnan.
Lanjutnya, perempuan yang sejatinya mejadi seorang ibu juga merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya, menjadikan sosok ibu sebagai penentu proses tumbuh kembang serta masa depan anak tentunya memerlukan kesiapan yang dibarengi dengan peningkatan kualitas diri.
“Sehingganya hak-hak perempuan dan anak tidak dapat dipisahkan,” tegasnya.
Rusnan menyebut, Pemkab Berau berkomitmen serta peduli terhadap pentingnya kenyamanan hidup bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, yang sejatinya memiliki peranan penting untuk menyukseskan program pembangunan di daerah kita yang juga merupakan visi pembangunan di Kabupaten Berau.
“Kami akan senantiasa berusaha dalam pemenuhan haknya,” tuturnya.
“Saya juga mengajak segenap aparatur pemerintah kampung, kelompok perempuan lembaga masyarakat kampung, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta forum anak untuk bersama bersinergi dalam pengorganisasian perempuan dan anak di kampung,” sambungnya.
Dirinya menjelaskan, ada dua kampung yang ditunjuk menjadi kampung percontohan KRPPA ditataran wilayah Kalimantan Timur. Kampung Labanan Makmur dan Labanan Jaya di kecamatan Teluk Bayur, yang tentunya sudah melalui penilaian dan memenuhi 10 indikator yang terdiri dari indikator Kelembagaan dan indikator Substansi yang menjadi tolak ukur penilaian.
“Tentu saja atas hasil kerja seluruh stakeholder yang bergerak didalamnya. Semoga, selain menjadi percontohan tetapi kedua kampung ini dapat memberikan langkah strategis untuk perkembangan kampung lainnya,” bebernya.
Rusnan berharap agar kedepannya, ada lebih banyak lagi kampung ramah perempuan dan peduli anak. Mengingat pentingnya program ini yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kampung.
“Serta, agar seluruh kampung dapat mengimplementasikan peraturan kampung tentang KRPPA termasuk alokasi pembiyaan KRPPA di kampung masing-masing nantinya,” tandasnya. (Yud/Ded)