TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), kali ini dengan nama BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Program ini ditujukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam menghadapi lonjakan harga bahan pangan yang terjadi.
Diketahui, BLT ini akan disalurkan sebesar Rp 200 Ribu per bulan selama tiga bulan pertama tahun 2024 kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi mengatakan bahwa pihaknya juga baru menerima informasi tersebut dan masih belum mengetahui secara menyeluruh regulasi dan sasaran penerima manfaat tersebut.
“Program ini sepertinya dimaksudkan sebagai pengganti dari BLT El Nino yang sebelumnya diberikan pada bulan November-Desember 2023 dengan besaran Rp 400 Ribu untuk dua bulan,” ungkap Iswahyudi.
Lanjutnya, sambil menunggu informasi lebih lanjut, pihaknya masih berfokus mempersiapkan penyaluran BLT yang anggarannya bersumber dari APBD Berau. Yang menyasar lansia dan yatim-piatu.
“Rencananya penyaluran di Maret karena 3 bulan sekali sesuai dengan SK yang kita buat,” ujarnya .
Iswahyudi mengaku, nominal BLT yang akan disalurkan Tahun 2024 ini naik menjadi sebesar Rp 500 Ribu perbulan yang sebelumnya Rp 300 Ribu.
“APBD Berau menganggarkan BLT sebanyak Rp 2,5 Miliar. Pencairan BLT jika dari pemerintah pusat melalui PT POS sedangkan dari APBD Berau melalui Bank BPD,” katanya.
Dirinya menjelaskan, untuk menjadi perhatian, BLT bagi lansia ini merupakan masyarakat yang memang tidak mampu. Bukan karena lansia tapi tidak dikategorikan miskin.
Digaris bawahi untuk bantuan lansia termasuk Berau atau pusat, lansia yang diberi bantuan adalah lansia yang tidak mampu. Apalgi lansia tunggal yg tidak mampu.
“Lansia tunggal atau sebatang kara apa lagi,” katanya.
Dmi memaksimalkan penerima bantuan ini benar-benar tepat sasaran, ia meminta para Ketua RT bisa melakukan pendataan yang akurat dan KTP warganya yang memang membutuhkan atau dikategorikan di bawah garis kemiskinan.
“Seperti kemarin kita menyalurkan BLT DBHDR kemarin terpaksa harus mencoret 30 orang penerima karena data diri tidak sesuai dengan yang ada di pencatatan sipil. Ini harus diperhatikan, jangan sampai ada masyarakat yang tidak memiliki KTP, karena penting untuk memperoleh bantuan,” tandasnya. (Yud/Ded)