TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemerintahan Kampung Mantaritip, Kecamatan Sambaliung, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Berau.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Kampung (ADK), yang dilaporkan oleh masyarakat setempat. Seperti penyalahgunaan pengadaan barang/fasilitas masyarakat kampung, realisasi kegiatan di tahun 2022 yang mengarah ke kegiatan fiktif, serta SPJ yang disalahgunakan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Berau, Rusdi membenarkan adanya surat penugasan Tim Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan ke Kampung Mantaritip. Namun ia menyebut apapun yang menjadi temuan oleh tim, bukan kewenangan dirinya untuk menyampaikan ke publik.
“Kalau pemeriksaan ke sana (Kampung Mantaritip) benar sedang berlangsung sekarang, tapi untuk hasil temuan dan lain-lain kami belum menerima laporan. Dan kalau pun sudah ada laporan, juga bukan ranah saya untuk menyampaikannya ke publik,” jelasnya, Selasa (30/1/2024).
Dikatakan Rusdi, jika dalam akhir pemeriksaan , tim benar-benar menemukan bukti penyalahgunaan ADK, maka laporan tersebut akan teruskan kepada Bupati untuk kemudian dilakukan penilaian lebih lanjut.
“Kami hanya sebatas pembinaan, jadi kalau pun ada temuan, itu akan dikembalikan kepada Bupati, dinilai apakah benar ada kerugian negara di dalamnya. Jika benar, nantinya akan melalui proses lagi, dan itu kami kembalikan ke OPD terkaitnya,” tutupnya. (Mrt/Ded)
Sumber Foto: Internet