TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Berau, masih banyak yang membandel. Pasalnya, masih sering terpantau beberapa ASN menggunakan seragam dinas berkeliaran di luar jam istirahat.
Bahkan, beberapa ASN sempat terpantau asyik bersantai di tempat-tempat ‘ngopi’. Padahal dalam aturan kedinasan, jam istirahat ASN hanya berlaku sejak pukul 11.00 wita hingga 13.00 wita saja.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said menyebut pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ASN yang berkeliaran di luar jam istirahat.
“Kami akan lakukan sidak bersama dengan Satpol PP,” ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban kembali terhadap ASN yang tidak kembali ke kantor ketika jam istirahat telah usai. Sebab berdasarkan laporan dari masyarakat, juga banyak ASN yang tidak kembali ke kantor meski jam istirahat berakhir.
“Iya, kami juga akan memberikan peringatan kembali ke ASN yang melanggar aturan seperti ini,” ucapnya.
Ia juga menyebut Pemkab Berau akan kembali mengaktifkan finger print di setiap OPD, yang mana sebelumnya sempat terhenti karena pembaruan dan kenaikan tunjangan ASN.
“Intinya kami akan aktifkan kembali finger print juga, supaya ASN ini bisa kembali tertib,” pungkasnya. (Mrt/Ded)
Ilustrasi Foto: Internet