TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polres Berau berhasil mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran knalpot brong yang marak terjadi di wilayah tersebut. Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari ini, petugas berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita puluhan knalpot brong yang digunakan secara ilegal.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan polusi suara yang disebabkan oleh knalpot brong.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan kesehatan dan ketenteraman warga,” ujarnya.
Operasi ini merupakan bagian dari program penegakan hukum yang dilakukan secara rutin oleh Polres Berau guna menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Para pelanggar akan menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan. Polres Berau berharap, dengan tindakan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tenang akan semakin meningkat.
Sumber: Humas Polres Berau