TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah menyelesaikan rekapitulasi terkait surat suara Pemilu 2024, setelah proses sortir sekaligus pelipatan, yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Hasilnya, ditemukan 132 surat suara cacat. Total tersebut terdiri dari 62 lembar surat suara pemilihan Presiden, 2 lembar surat suara pemilihan DPD, dan 14 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi. Termasuk surat suara pemilihan DPRD Kabupaten yang terdiri dari 4 lembar surat suara pemilihan di dapil 1, 8 lembar surat suara pemilihan di dapil 2, 6 lembar surat suara pemilihan di dapil 3 serta 5 lembar surat suara pemilihan di dapil 4.
“Itu jumlah yang rusak berdasarkan hasil sortir,” ujar Ketua KPU Berau, Budi Harianto, kepada Portal Berau Online, Kamis (25/1/2024).
Selain rusak, KPU Berau juga mencatat terdapat kekurangan jumlah surat suara, diantaranya 29 lembar suarat suara pemilihan DPD, 748 lembar surat suara pemilihan DPRD Kabupaten di dapil 1 serta 59 lembar untuk dapil 3.
Kekurangan tersebut dikatakannya akibat human error dari pabrik pencetak surat suara, sehingga pihaknya juga telah mengajukan penambahan melalui KPU Provinsi.
“Baik yang rusak hasil sortir maupun yang kurang dari pabrikan, sudah kami mintakan ke KPU Provinsi untuk segera dicetak dan dikirim kembali ke KPU Berau. Tapi jadwal pasti pengiriman ulang kami tidak tahu,karena ini tergantung dari pabrik yang mencetaknya,” ungkapnya.
Adapun jumlah surat suara yang menjadi kebutuhan Kabupaten Berau di hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang, ialah sebanyak 196.063 lembar untuk masing-masing pemilihan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 191.843 jiwa.
“Jadi jumlah surat suara yang ada itu sudah termasuk dengan 2 persen cadangan. Kita tunggu saja kekurangannya diberikan kembali oleh KPU Provinsi,” tandasnya. (Mrt/Ded)