• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sesuai Aturan, Tak Ada yang Boleh Kampanye di Rutan

admin by admin
23 Januari 2024
in Berau, Politik
0
Sesuai Aturan, Tak Ada yang Boleh Kampanye di Rutan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah mengultimatum seluruh Rutan/Lapas, agar tidak bersentuhan dengan politik. Dalam hal ini tidak dibolehkannya kampanye di wilayah tersebut.

Padahal diketahui jika Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Tanjung Redeb merupakan salah satu lumbung suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari mendatang.

Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengatakan jika kawasan rutan merupakan tempat terlarang bagi para kontestan Pemilu berkampanye.

“Memang sudah ada aturannya, Karena orang-orang yang ada di sini (rutan, red) adalah orang yang disebut dalam pembinaan. Jadi tak diperkenankan untuk berkampanye,” ujarnya kepada awak media ini.

Meski demikian, Dadang berkomitmen agar seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada, bisa memberikan haknya yakni hak pilih sesuai dengan keinginan para WBP masing-masing.

“Melalui koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, ada tiga TPS yang akan ditempatkan di sini (rutan, red), jadi rutan ini masuk TPS khusus,” ungkapnya.

Ditanya apakah ada upaya peserta pemilu mencoba melakukan kampanye? Dadang mengungkapkan tidak ada. Sebab menurutnya semua peserta pemilu sudah paham tidak boleh kampanye di rutan.

Dijelaskannya, ada satu kerukunan yang meminta izin untuk bertemu dengan semua WBP dengan alasan silaturahmi.

“Tetapi kami sekali lagi antisipasi, karena kalau untuk silaturahmi, apalagi dengan banyak WBP yang memiliki suku yang sama, kenapa harus dekat-dekat momen pemilu, makanya kami tolak,” ungkapnya. (Ded)

Previous Post

Tak Bedakan Siswa Inklusi dengan Reguler

Next Post

Lakukan Pencurian di 6 TKP, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

admin

admin

Next Post
Lakukan Pencurian di 6 TKP, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Lakukan Pencurian di 6 TKP, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkim Berau Buka Peluang Lebih Luas, Proyek Tak Lagi Terpusat pada Penyedia Tertentu

Perkim Berau Buka Peluang Lebih Luas, Proyek Tak Lagi Terpusat pada Penyedia Tertentu

by admin
8 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau melakukan penataan terhadap mekanisme pengadaan pekerjaan sebagai bagian...

Diskoperindag Berau Bekali 15 Warga Skill Menjahit, Bidik Lahirnya Wirausaha Baru

Diskoperindag Berau Bekali 15 Warga Skill Menjahit, Bidik Lahirnya Wirausaha Baru

by admin
8 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mendorong keterampilan menjahit tidak berhenti sebagai kemampuan teknis,...

32 Perkara Disidangkan, Isbat Nikah Terpadu Beri Kepastian Hukum Warga Berau

32 Perkara Disidangkan, Isbat Nikah Terpadu Beri Kepastian Hukum Warga Berau

by admin
8 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemkab Berau bersama Pengadilan Agama Tanjung Redeb dan Kantor Urusan Agama (KUA) menggelar Isbat Nikah Terpadu...

UKPBJ Berau Tekankan Kesiapan Dokumen dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

UKPBJ Berau Tekankan Kesiapan Dokumen dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

by admin
8 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Berau membutuhkan kesiapan dari setiap perangkat daerah, khususnya...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In