TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih mengingatkan kepada seluruh Kepala Kampung (Kakam) yang ada di Kabupaten Berau, untuk tidak ketergantungan pada fasilitator desa, yaitu Pejuang Sigap.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Rabu (17/1/2024), di Balai Mufakat.
Dikatakan Sri, kakam harus bisa tegas dalam menjalankan roda pemerintahan kampung. Sehingga harus bisa pula melakukan sinkronisasi yang baik bersama sekretaris desa (sekdes) maupun perangkat kampung lainnya, adapun Sigap hanya menjadi alat untuk membantu kakam dalam meningkatkan potensi kampung yang ada.
“Kakam adalah orang yang paling bertanggungjawab jika terjadi sesuatu dengan kampungnya. Sigap tidak berhak masuk cawe-cawe dalam internal penganggaran kampung,” tegasnya
Lanjutnya, Sigap juga diperbolehkan dalam membantu kampung untuk melakukan tata kelola yang baik, namun tidak untuk intervensi terhadap pengelolaan dana kampung maupun kebijakan yang bersifat internal kampung.
“Tata kelola kampung boleh dibantu, tapi tidak boleh masuk terlalu dalam pada tata kelola pemerintahan kampung. Apalagi misalnya kalau ada Sigap yang tiba-tiba ikut dalam kegiatan proyek,” ujarnya.
Terlebih di tahun 2024, dikatakannya nilai Alokasi Dana Kampung (ADK) yang diberikan kepada setiap kampung, cukup besar. Sehingga seluruh kakam harus lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan kampung.
“Kalau perlu lakukan seperti Kampung Labanan Makarti yang punya program jaga desa. Kampung lain harus bisa belajar lewat Kampung Labanan Makarti untuk mengelola keuangan dengan program tersebut, supaya terhindar dari jeratan hukum akibat salah dalam mengelola ADK,” pungkasnya. (Mrt/Ded)