TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, telah mengalokasikan 1 persen Alokasi Dana Kampung (ADK) sebagai dana insentif kinerja yang akan diberikan kepada kampung-kampung berprestasi.
Dikatakan Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu ada 15 kampung yang akan menerima dana insentif kinerja. Kampung-kampung tersebut merupakan kampung yang dianggap berhasil dalam mengelola keuangannya sesuai dengn regulasi yang berlaku.
“Diambil dari ADK sebanyak 1 persen, jadi dari Rp 320 miliar nilai ADK tahun 2024 ini, ada Rp 3,2 miliar dipergunakan untuk dana insentif kinerja. Dibagikan ke 15 kampung berprestasi ini, besarannya juga berbeda-beda setiap kampung,” jelasnya, Jumat (12/1/2024).
Lanjutnya, insentif kinerja diberikan untuk memacu semangat pemerintahan kampung dalam mengelola pendanaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, khususnya untuk kemajuan kampung. Di tahun sebelumnya, hanya ada 10 kampung yang diberikan dana insentif tersebut, namun tahun ini terus bertambah.
“Jadi penyemangat bagi pemerintahan kampung untuk terus memberikan kinerja yang terbaik dan pemacu semangat untuk kampung lain yang belum maksimal. Ini juga merupakan penghargaan dari pemerintah daerah untu kampung di luar dari dana-dana yang biasa diberikan,” ujarnya.
Dana insentif tersebut akan diserahkan oleh pemerintah daerah bertepatan dengan kegiatan pembekalam terhadap 100 kakam yang akan dilakukan DPMK pada 17 Januari mendatang.
“Jadi nanti akan ada pembekalan bagi suruh kakam, di sana sekaligus dilakukan penyerahan dana insentif untuk 15 kampung tersebut. Pembekalan ini juga dilakukan guna mendorong pemerintah kampung dalam mengembangkan aset serta SDA kampung, supaya bisa menjadi sumber pendapatan lain oleh kampung. Karena jangan terus berharap dana transfer akan sebesar saat ini, harus ada usaha-usaha lain yang dilakukan pemerintah kampung,” tandasnya. (Mrt/Ded)