TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dan ganja di Mapolres Berau, Selasa (9/1/24).
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo melalui Wakapolres, Kompol Komank Adhi Andika Priyanto mengungkapkan pemusnahan BB narkoba jenis sabu dan ganja dari sembilan total laporan (LP) dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang bersama bb total 135, 57 Gram yang terdiri 18, 03 Gram sabu dan 117, 54 Gram Ganja.
“Pemusnahan BB ini disaksikan oleh instansi terkait. Untuk BB sabu kita musnahkan dengan cara dibelender dan dicampur dengan air garam, sedangkan ganja kita bakar di dalam tungku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menerangkan, BB yang diperoleh dan akan dimusnahkan hari ini berasal dari pengungkapan kasus dari LP Tanggal 1 Oktober sampai 20 November Tahun 2023 lalu.
“Kasusnya ini kita ungkap dan seluruh BB kita musnahkan,” tuturnya.
AKP Agus mengakui, barang haram tersebut kebanyakan datang dari Negeri Malaysia atau Tawau yang melalui Nunukan ke Tarakan dan juga melewati Kabupaten Berau.
“Berdasarkan keterangan para tersangka daerah kita adalah wilayah transit. Sedangkan tujuan utamanya ialah ke kota-kota besar,” bebernya.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen dan akan bekerja keras untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Berau.
“Sudah menjadi komitmen kami dalam memberantas narkoba, jadi kami meminta masyarakat bisa bekerjasama dan mendukung. Jika mendapati dan mengetahui sesuatu hal yang mengganjal bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat maupun ke Polres Berau,” pungkasnya. (Yud/Ded)