TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Untuk mengentaskan kemiskinan serta mendorong kemandirian masyarakat khususnya penerima bantuan sosial (bansos), Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah meluncurkan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), yang kini juga telah dirasakan masyarakat Kabupaten Berau.
Program tersebut telah berjalan sejak Desember tahun lalu dan telah membantu sebanyak 15 orang untuk menuju kemandirian ekonomi.
“Program PENA ini diinisiasi Kemensos, dan Dinsos hanya berfungsi mengawasi penerima serta melakukan pendampingan untuk penerima dana program tersebut, agar bisa mengelola dengam baik sehingga tercapai tujuan utamanya, yaitu kemamdirian ekonomi masyarakat khususnya penerima bansos, supaya tidak lagi bergantung pada bansos,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Marwati, Rabu (3/1/2024).
Dengan dana yang diberikan melalui Program PENA senilai Rp 5 juta per Kepala Keluarga (KK), penerima dibimbing untuk mengelola usaha agar perekonomian dapat terbantu. Usaha yang dikelola pun tidak dibatasi.
“Ada yang buka warung sembako, menjahit bahkan berjualan makanan dan lain-lain. Yang penting usaha itu bisa menjadi sumber penghasilan yang dapat membantu meningkatkan taraf hidup penerima bansos,” sambungnya.
Lanjutnya, Kemensos memberikan tenggat waktu hingga 6 bulan untuk melihat hasil dari program tersebut. Dalam waktu tersebut, Kemensos akan mengevaluasi apakah penerima dana program mampu mandiri atau sebaliknya.
“Jadi selama waktu 6 bulan itu, penerima dana akan mengelola usahanya dengan didampingi dari Dinsos. Kalau Kemensos menilai penerima dana bisa mandiri, maka pemberian bansos baik PKH, sembako maupun bansos lainnya akan dihentikan. Tapi kalau ternyata belum bisa, maka akan dilanjutkan lagi menerima bansos.
Meski telah menerima dana dari Program PENA, dikatakannya bansos tetap berjalan selama waktu tersebut.
“Program PENA berjalan, tapi tetap terima bansos seperti biasanya. Kalau lepas 6 bulan itu sudah bisa mandiri, barulah bansos dihentikan,” pungkasnya. (Mrt/Ded)





