TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Setelah mengumumkan kenaikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan honor Ketua RT, Pemkab Berau rupanya juga menaikkan gaji pokok petugas kebersihan.
Hal itu diketahui melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3, Suhardi.
Dikatakannya, kenaikan gaji pokok petugas kebersihan tersebut akan dilakukan per tahun depan.
“Informasi yang kami Terima, gaji pokok petugas kebersihan akan dinaikkan Rp 750 ribu di tahun 2024,” ujarnya.
Adapun besaran gaji pokok yang diterima petugas kebersihan saat ini senilai Rp 2,250 juta per bulan. Jika kenaikan gaji pokok tersebut benar-benar terwujud, maka di tahun 2024 ‘pasukan oren’ akan menerima gaji pokok Rp 3,5 juta per bulan.
“Hampir mendekati UMK Berau,” lanjutnya.
Kenaikan gaji pokok tersebut, dikatakan tentu menjadi angin segar bagi seluruh petugas kebersihan di Kabupaten Berau. Ia berharap, dengan adanya kenaikan gaji, kinerja seluruh petugas kebersihan akan lebih meningkat dan maksimal dalam menjaga kebersihan Bumi Batiwakkal.
“Semoga kenaikan gaji ini bisa jadi alat untuk memompa semangat bagi para petugas kebersihan, lebih giat dan maksimal dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Rina, salah seorang petugas kebersihan yang bernaung di bawah DLHK Berau, menyambut baik kabar gembira tersebut. Dikatakannya, kenaikan gaji pokok tersebut tentu akan membuat dirinya lebih semangat dalam melaksanakan tugasnya sebagai petugas kebersihan. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Berau yang telah memberikan perhatian terhadap petugas kebersihan kota.
“Terimakasih kepada pemerintah, kenaikan gaji ini sangat berarti bagi kami. Semoga ini menjadi jalan bagi kami untuk lebih semangat memberikan yang terbaik dalam hal kebersihan kota,” tutupnya. (Mrt/Ded)