TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Selain menaikkan nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu, yatim piatu dan lansia, Pemkab Berau juga menaikkan tunjangan bagi Ketua RT, dari yang semula Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,5 juta per bulan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menyebut kenaikan tunjangan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Berau terhadap dedikasi para Ketua RT agar dapat terus optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya di masyarakat.
“Kenaikan tunjangan ini kami berikan agar mereka dapat bekerja lebih baik dan semangat untuk melayani masyarakat. Apalagi, Ketua RT perannya juga sangat penting di lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Kenaikan tunjangan tersebut, lanjutnya telah diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Hal itu juga telah disetujui DPRD Berau,
“Sudah kami aturkan dalam APBD tahun depan, jadi kami juga sangat berharap kenaikan tunjangan ini bisa menjadi dorongan bagi semua Ketua RT untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Termasuk juga dalam membantu pemerintah melakukan penyaluran bantuan dengan tepat sasaran,” pungkasnya. (Mrt/Ded)