TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tahun 2024, Pemkab Berau bakal menaikkan nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang selama ini menjadi program dari Bupati dan Wakil Bupati Berau, untuk masyarakat tidak mampu, lansia hingga yatim piatu.
BLT yang semula diterima setiap Kepala Keluarga (KK) Rp 250 ribu per bulan, di tahun depan akan dinaikkan menjadi Rp 500 ribu per bulan, atau sekitar Rp 6 juta per tahun untuk setiap KK.
Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih beberapa waktu lalu. Dikatakan Sri, kenaikan nominal BLT tersebut merupakan buah dari pertimbangan yang dilakukan Pemkab Berau, berdasarkan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau, yang juga mengalami kenaikan.
“Sudah kami perhitungkan dengan matang, dan memang kenaikan BLT Ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu,” ucapnya.
Selain iitu, ia juga menyebut kenaikan nominal BLT tersebut adalah wujud dadri realisasi janji kampanye yang disampaikannya bersama Wakil Bupati, Gamalis, saat maju dalam Pemilu beberapa tahun lalu.
“Lewat kenaikan BLT ini, kami sampaikan bahwa ini juga bagian dari cara kami menepati janji-janji kampanye dulu. Dan memang pada dasarnya APBD itu untuk rakyat juga. Jadi apapun bentuknya, semua kembali untuk rakyat juga,” lanjutnya.
Dengan kenaikan nominal BLT di tahun 2024, Sri berharap masyarakat tidak mampu dapat sedikit terbantu untuk memenuhi kebutuhan hidup melalui BLT tersebut.
“Semoga dengan apa yang diupayakan pemerintah ini sedikit banyak bisa membantu perekonomian masyarakat Berau, khususnya yang tidak mampu, lansia dan yatim piatu sebagai penerima utama yang paling berhak atas program ini,” harapnya. (Mrt/Ded)